
BERANDANEWS – Makassar, Polisi mengamankan sepeda motor milik sejumlah remaja dan pemuda yang melakukan balapan liar dijalan Tallasa City parangloe dan Jalan Leimena Antang, Kota Makassar
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM menyebut penindakan dilakukan dengan menahan enam kendaraan bermotor dan dilakukan penilangan terhadap pemilik kendaraan.
“Itu sudah diamankan ada 6 kendaraan, yang melakukan aksi balap liar dijalan Tallasa City parangloe dan Jalan Leimena Antang ,” ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM kepada awak media, Rabu (25/9)
Penangkapan sejumlah remaja dilakukan saat Tim Polsek Tamalanrea melaksanakan patroli hunting untuk mencegah aksi tawuran dan balapan liar.
“Sepeda motor yang dikendarai para pelaku pada umumnya menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan standar kendaraan serta tidak memiliki kelengkapan surat dalam berkendara”, jelas Kompol Muhammad Yusuf
Selain itu Kompol Muhammad Yusuf mengungkapkan untuk kendaraan tersebut dikenakan sangsi tilang tiga bulan untuk memberikan efek jera kepada pelalu balapan liar
“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aksi balapan liar krn hal tersebut selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan keselamatan pengendara yang lain”, tambah Kapolsek Tamalanrea.(*)