Polrestabes Makassar akan Tindak Tegas Pelaku Teror yang menggunakan Busur Panah

Polrestabes Makassar akan Tindak Tegas Pelaku Teror menggunakan Busur Panah

BERANDANEWS – Makassar, Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bakal menindak tegas pelaku teror busur atau kejahatan jalanan lainnya.

Sikap tegas itu dilakukan setelah sejumlah pemuka agama sepakat agar aparat kepolisian memberi efek jerah terhadap para pelaku.

Kesepakatan itu dihasilkan dari hasil diskusi menindaklanjuti Maklumat MUI Sulsel bernomor -03/DP.P.XXI/X1/2022 tanggal 14 November 2022, tentang haramnya menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya.

Diskusi yang diinisiasi Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto itu berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (24/11).

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, mengatakan langkah tegas kepolisian dalam menindak pelaku busur memang perlu dilakukan.
Tanpa menafikkan program Restorative Batiniyah yang selama ini digaungkan Polrestabes Makassar, Rudianto Lallo menilai juga perlu dibarengi langkah tegas.

Sebab, kata dia, setahun terakhir tawuran kelompok sudah perlahan menurun atau berkurang.

“Jadi kalau tawuran khususnya di dapil saya di Utara memang boleh dikata sudah tidak ada, tapi ini ada fenomena baru aksi busur jalan. Tentu kita mendukung Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku,” ucap Rudianto Lallo.

Sementara itu, ketua Permabudhi mengatakan “Tentu saya mewakili umat Budha, sangat mendukung langkah tegas kepolisian dalam rangka mendukung situasi Makassar yang aman dan kondusif,” kata Suzana.

Selanjutnya Sekretaris MUI Kota Makassar Masykur Syukur Musa mengatakan, “Kepada para penegak hukum tetap mengedepankan tindakan persuasif dan apabila sudah mengancam nyawa saya rasa perlu untuk dieksekusi,” tegasnya.(*)