LKBHMI HMI Cabang Makassar Apresiasi Promosi Doktor Angga Satrya, Soroti Hak Anak di Lapas

BERANDANEWS — Makassar, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI Cabang Makassar memberikan apresiasi atas capaian Angga Satrya dalam Sidang Ujian Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia.

Angga Satrya mempertahankan disertasi berjudul “Hakikat Pemenuhan Hak Asasi Manusia Anak Bawaan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara: Studi di Provinsi Sulawesi Selatan.”

Sidang tersebut berlangsung Rabu, (30/9/2026) di Auditorium Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia.

Ketua Umum LKBHMI HMI Cabang Makassar, Alif Fajar, S.H., M.H., menilai tema yang diangkat Angga Satrya memiliki relevansi kuat dengan persoalan hukum dan kemanusiaan, khususnya dalam memastikan anak yang berada di lingkungan Lapas dan Rutan tetap memperoleh perlindungan hak asasi.

“Kami mengapresiasi capaian Saudara Angga Satrya. Disertasi ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya berbicara tentang norma dan sanksi, tetapi juga tentang bagaimana negara memastikan hak kelompok rentan tetap terlindungi,” ujar Alif.

Menurutnya, anak bawaan yang berada bersama ibunya di Lapas atau Rutan tidak boleh ditempatkan dalam posisi seolah-olah ikut menjalani konsekuensi pidana.

“Anak tidak memilih situasi tersebut. Karena itu, pendekatan hukum dan kebijakan terhadap anak bawaan harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama,” katanya.

Alif juga menilai penelitian semacam ini penting untuk memperkuat diskursus mengenai pembaruan hukum Pemasyarakatan. Pemenuhan hak anak, menurutnya, tidak cukup hanya melalui keberadaan regulasi, tetapi membutuhkan implementasi, pengawasan, serta sumber daya manusia yang memahami perspektif HAM dan perlindungan anak.

“Hukum akan kehilangan maknanya jika hak hanya berhenti di atas kertas. Tantangannya adalah bagaimana norma tersebut benar-benar hadir dalam pelayanan dan perlakuan terhadap anak di lingkungan Pemasyarakatan,” tegasnya.

LKBHMI HMI Cabang Makassar berharap hasil penelitian Angga Satrya dapat menjadi referensi akademik dan bahan evaluasi dalam memperkuat kebijakan Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.

Alif juga menyampaikan selamat atas capaian tersebut dan berharap gelar doktor yang diraih menjadi bagian dari pengabdian keilmuan yang lebih luas.

“Selamat atas capaian akademiknya. Semoga gelar doktor ini tidak berhenti sebagai prestasi personal, tetapi menjadi energi intelektual untuk terus memperjuangkan hukum yang berkeadilan dan perlindungan terhadap kelompok yang rentan,” pungkas Alif Fajar.(*)