Polisi ungkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba sebanyak 43 Kilogram di Makassar

97
Peredaran Narkoba sebanyak 43 Kilogram di Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Polisi kembali mengungkapkan kasus peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 43 Kilogram.

Timsus Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung, mengatakan Sabu 43 kilogram sabu itu disita di dua lokasi penggerebekan.

Pengungkapan lokasi pertama, Timsus Narkoba menyita sabu seberat 12 kilogram lebih di salah satu Apartemen Kota Surabaya, Jawa Timur. Sementara di lokasi kedua, di salah satu rumah toko (ruko) di Jl Onta Lama, Makassar, Polisi menyita 31 kilogram lebih yang dijemput sebelumnya dari Surabaya.

Dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sekitar 43 kilogram sabu, termasuk pil berlogo channel dan pil berlogo monyet.

Sementara Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana dalam keterangannya menyebut, ada empat pelaku tersangka pada peredaran kasus narkoba di Makassar,

“Ada 4 tersangka. Ini ada sebagai kurir ada sebagai pengedar,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana di Mapolrestabes Makasar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (12/1).

Keempat pelaku ditangkap masing-masing berinisial FN, SA, RC dan RA. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Makassar, yakni di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Faisal, Jalan Onta Lama, Makassar dan sempat dikembangkan ke Jalan Raya Kalisari Dharma di Surabaya, Jawa Timur.(*)