BERANDANEWS – Makassar, Polsek Bontoala Polrestabes Makassar berhasil menangkap Ryo (22) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh harian lepas. Insiden ini terjadi pada Rabu (14/08) di Jalan Vetran Utara, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban sedang bekerja mengangkat barang menuju motor roda tiga miliknya.
Tiba-tiba, motor korban ditabrak oleh pelaku yang berboncengan dengan temannya.
Anak korban yang berada di lokasi menegur pelaku, yang kemudian berujung pada perkelahian antara keduanya.
Korban yang menyaksikan perkelahian tersebut berusaha melerai dan meninggalkan lokasi bersama anaknya.
Tak lama kemudian, saat korban berada di Jalan Veteran Utara, pelaku menghampiri korban dengan maksud mencari anaknya. Meskipun korban berusaha menenangkan pelaku, amarah Ryo semakin memuncak.
Dalam keadaan emosi, pelaku mengeluarkan badik dari pinggangnya dan berusaha menyerang korban.
Korban mencoba menangkis serangan tersebut dengan lengan kirinya, sehingga badik itu mengenai lengannya dan menyebabkan luka terkena senjata tajam.
“Pengakuan pelaku menganiaya korban lantaran dendam terhadap anak korban yang telah menganiaya dirinya. Badik tersebut didapatkan di bawa sadel motornya,” ungakp Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontoala untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas mengimbau pentingnya penyelesaian konflik secara damai tanpa melibatkan kekerasan yang merugikan banyak pihak.
“Jika ada permasalahan diselesaikan dengan baik jangan gunakan kekerasan hingga menggunakan senjata tajam yang dapat meruikan diri sendiri dan pihak lain,” ujar AKP Wahiduddin.(*)