Polisi kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil dirigkus Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil dirigkus Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar, Senin (2/1).

Keduanya yakni lelaki AF (21) alamat Jalan Moncongloe Lappara Kab. Maros dan SH (21) Jalan Kallongtala Kab Gowa.

Keduanya diamankan lantaran mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman parkir GOR MBC Jalan Inpeksi Kanal Borong dalam keadaan kunci leher.

Korban masuk beristirahat dan kaget setelah melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat ia parker.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando menerangkan pelaku melakukan pencurian dengan cara menendang dan mematahkan setir motor dan membawa kabur sepeda motor korban.

“Ia masuk ke pekerangan dan merusak stang motor dan mendorong sampai ke wilayah Gowa” ucap Kompol Lando.

Kedua tersangka bersama barang bukti satu unit roda dua Yamaha Juviter Mx 135 kini diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kompol Lando menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dalam menjaga harta benda agar tidak berpidah tangan kepada orang yang tidak bertanggung jawab.(*)