Plt Gubernur Sulsel serahkan DIPA dan DAT ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022

Plt Gubernur Sulsel serahkan DIPA dan DAT ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022

BERANDANEWS – Makassar, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (03/12).

Menurut Andi Sudirman, di tahun 2022 pandemi covid-19 masih menjadi ancaman bagi dunia. Demikian juga kondisi ekonomi masih dihadapkan pada ketidakpastian tinggi, sehingga APBN TA 2022 disiapkan responsif, antisipatif dan fleksibel. DIPA yang telah diterima diharapkan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022 sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi.

“Diharapkan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022 sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Pada Tahun 2022 alokasi APBN untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp48,68 triliun yang terdiri dari pagu belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp19,18 triliun dan alokasi TKDD sebesar Rp29,50 triliun. Pagu belanja K/L untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp19,18 triliun akan dialokasikan kepada 43 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 780 Satuan Kerja (satker).

Berdasarkan kewenangannya alokasi belanja tersebut dapat dirinci sebagai berikut: (1) Kantor Pusat Rp3,79 triliun, (2) Kantor Daerah Rp14,99 triliun, (3) Dekonsentrasi Rp119,16 miliar, (4) Tugas Pembantuan Rp283,70 miliar. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk seluruh Pemda Lingkup Provinsi Sulawesi sebesar Rp29,50 triliun yang terdiri dari: (1) Dana Bagi Hasil sebesar Rp0,88 triliun, (2) Dana Alokasi Umum sebesar Rp17,34 triliun, (3) DAK Fisik sebesar Rp3,45 triliun, (4) DAK Non Fisik sebesar Rp5,56 triliun, (5) Dana Insentif Daerah sebesar Rp0,15 triliun, (6) Dana Desa sebesar Rp2,12 triliun.

“Tentu banyak pelajaran yang kita ambil pada tahun ini di 2021. Kita ingin tahun depan bisa mengantisipasi dengan baik terkait anggaran-anggaran yang masuk ini. Harapannya bagaimana kita dapat memaksimalkan karena ini adalah dana dari Pemerintah Pusat.
Yang perlu menjadi perhatian arahan Presiden, bahwa masih banyak anggaran di kas daerah yang masih tinggal dan belum dibelanjakan, baik di provinsi dan kabupaten/kota, dan instansi vertikal untuk segera direalisasikan”, tambahnya.(*)