Plot Twist OTT KPK! Staf Internal Turut Ditetapkan Tersangka usai Peras Bupati Pemalang

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BERANDANEWS – Jakarta, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berujung pada kejutan besar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan salah satu staf administrasinya sendiri sebagai tersangka dalam rangkaian operasi senyap tersebut pada Kamis (30/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pegawai internal tersebut merupakan staf administrasi perbantuan dari instansi Kepolisian yang diduga kuat melakukan aksi pemerasan terhadap Anom Widiyantoro.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Terbagi dalam Dua Klaster Kasus: Total 4 Orang Jadi Tersangka

Budi mengungkapkan bahwa pengusutan perkara ini terbagi ke dalam dua klaster utama kasus tindak pidana korupsi:

Klaster Pertama: Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap para bawahannya di Lingkungan Pemkab Pemalang serta pihak swasta.

Klaster Kedua: Dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK kepada Bupati Pemalang.

Dari penggeberekan dan kecukupan alat bukti sah pada dua klaster tersebut, penyidik KPK resmi menetapkan total empat orang sebagai tersangka.

Kronologi OTT: 21 Orang Diamankan, Uang Miliar Tunai Disita

Rangkaian OTT maraton ini sebelumnya berlangsung secara simultan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang.

Dari puluhan orang yang ditangkap, sebanyak 12 orang diboyong langsung ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif termasuk istri Anom, Noor Faizah. Selain mencokok para pihak terkait, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Anom Widiyantoro sendiri resmi ditahan pada Kamis pagi. Sembari mengenakan rompi tahanan orange dan digiring menuju mobil tahanan, ia sempat melayangkan permohonan maaf kepada publik.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” tutur Anom singkat kepada awak media.(*)