BERANDANEWS – Makassar, Kinerja penerimaan daerah Kota Makassar menunjukkan tren positif sepanjang triwulan II 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan daerah telah menembus angka lebih dari 49 persen dari target, sekaligus mencetak surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, optimistis target tahunan dapat terlampaui. Lonjakan pendapatan diproyeksikan akan memuncak pada triwulan IV, terutama Oktober, seiring jatuhnya masa tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
PBJT Jadi Penyumbang terbesar, Bapenda Sisir Penunggak Pajak
Hingga pertengahan tahun, kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih didominasi oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menggabungkan sektor hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.
Guna mengoptimalkan penerimaan, Bapenda kini bergerak cepat mengejar potensi pajak yang tertahan. Mengantongi data para penunggak pajak bernilai besar, Bapenda menjalin kerja sama resmi dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan secara tegas.
“Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan. Dalam waktu dekat, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan melakukan penagihan, prioritas utama pada pajak hotel, hiburan, restoran, dan PBB,” tegas Asminullah, Jumat (7/8/2026).
Bando Dilarang, Sektor Reklame Ditata Ulang
Selain penagihan tunggakan, Bapenda Makassar juga tengah membenahi sektor pajak reklame sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Penataan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga estetika dan nilai ekonomi.
Sebagai langkah awal pembenahan kota, Bapenda secara resmi menghentikan izin baru untuk papan reklame jenis bando yang melintang di jalan.
Untuk Reklame Bando Baru, Penerbitan izin resmi dihentikan total.
Reklame Bando Lama, Pembahasan khusus tengah dilakukan bersama para pengusaha reklame untuk penanganan dan penyesuaian.
Sementara itu, Bapenda tengah menyiapkan desain dan model reklame modern bersama konsultan sebelum disosialisasikan kepada para pelaku usaha.
Meski penerimaan sektor reklame masih berproses karena sifat pembayarannya yang tahunan, Bapenda optimistis target pajak reklame tahun 2026 akan kembali terealisasi penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.(*)





