BERANDANEWS – Makassar, Gelombang kemarahan atas aksi penistaan simbol agama dalam ajang festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, terus meluas hingga ke daerah.
Kali ini Pengurus Daerah Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sulawesi Selatan menyuarakan kecaman keras terhadap aksi promosi sebuah merek minuman beralkohol yang memanfaatkan lantunan ayat suci Al-Qur’an.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda PERTI Sulsel, Basri Gassing, menilai tindakan menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai syarat mendapatkan sebotol minuman keras merupakan bentuk pelecehan yang sangat merendahkan nilai-nilai Islam.
“Kami dari Pemuda PERTI Sulawesi Selatan mengecam keras perbuatan merek minuman beralkohol yang memberikan challenge menghina ajaran Islam.
Menggunakan lantunan ayat suci Al-Qur’an sebagai syarat menebus minuman haram adalah bentuk penistaan nyata yang mencederai nilai-nilai moral di negeri ini,” tegas Basri Gassing, Rabu (12/8/2026).
Lukai Hati Santri, Desak Polisi Usut Tuntas
Basri menekankan bahwa aksi nirempati tersebut tidak hanya mencederai tatanan beragama, tetapi juga melukai perasaan umat Islam, khususnya kalangan pemuda dan santri di seluruh Indonesia. Demi keuntungan komersial semata, kemuliaan kitab suci dinilai telah direndahkan secara sengaja.
Oleh karena itu, Pemuda PERTI Sulsel meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera memproses hukum seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari manajemen produsen minuman keras maupun oknum yang memfasilitasi kegiatan tersebut di lokasi acara,” lanjutnya.
Kasus ini sendiri mencuat setelah video tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman beralkohol viral di media sosial, memicu gelombang desakan hukum dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di Tanah Air.(*)





