BERANDANEWS – Makassar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat kinerja penerimaan pajak yang tumbuh positif sepanjang semester pertama 2026.
Hingga 30 Juni 2026, penerimaan pajak di tiga provinsi tersebut mencapai Rp7,75 triliun atau sekitar 37,80 persen dari target tahunan sebesar Rp20,51 triliun.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan dan ekspansi basis pajak yang sehat di wilayah Sulselbartra.
“Secara keseluruhan di tiga provinsi penerimaan di semester I 2026 ini cukup positif dan penerimaan sudah mencapai 37,80 persen,” ujarnya di Makassar, Rabu (29/7/2026).
Selain realisasi penerimaan yang meningkat, DJP Sulselbartra juga mencatat pertumbuhan bruto sebesar 16,33 persen dan pertumbuhan neto 22,04 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang tumbuh 10,67 persen secara bruto.
Provinsi Sulawesi Selatan masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi penerimaan Rp5,06 triliun atau 35,25 persen dari target Rp14,37 triliun. Meski persentase capaiannya masih di bawah rata-rata waktu, Sulsel tetap menjadi penyangga utama penerimaan regional dengan pertumbuhan neto 7,43 persen.
Sementara itu, Sulawesi Tenggara menunjukkan akselerasi lebih cepat. Penerimaan pajak di provinsi tersebut mencapai Rp2,01 triliun atau 39,76 persen dari target Rp5,07 triliun, dengan pertumbuhan neto tertinggi di wilayah Sulselbartra, yakni 44,77 persen.
Adapun Sulawesi Barat, meski memiliki basis penerimaan lebih kecil, mencatat lonjakan pertumbuhan yang sangat signifikan. Dari target Rp1,05 triliun, Sulbar telah merealisasikan Rp380 miliar atau 36,11 persen, dengan pertumbuhan neto mencapai 59,64 persen.
Menurut Adnan, tingginya pertumbuhan di Sulbar dan Sultra menunjukkan bahwa upaya intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak baru di luar Sulsel mulai memberikan hasil nyata.
“Tingginya pertumbuhan di Sulbar dan Sultra mengindikasikan bahwa upaya intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak baru di luar Sulsel mulai memberikan hasil yang konkret,” katanya.
Secara agregat, pertumbuhan neto Sulselbartra sebesar 22,04 persen menunjukkan potensi perpajakan di kawasan tersebut terus berkembang pesat.
Ke depan, Kanwil DJP Sulselbartra akan terus mengoptimalkan pengawasan potensi perpajakan untuk mengejar ketertinggalan capaian di sejumlah sektor. Fokus strategi diarahkan pada penguatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan badan di luar Sulsel, serta menjaga momentum pertumbuhan positif di Sultra dan Sulbar hingga akhir tahun 2026.(*)





