Ogah Diputus Cinta dan Minta Uang Rp200 Ribu, Pemuda di Kendari Ancam Mantan Pacar Pakai Badik!

Ilustrasi

BERANDANEWS – Kendari, Keberanian seorang remaja putri berinisial AR (19) untuk mengakhiri hubungan asmara yang tidak sehat justru memicu teror mengerikan. Mantan kekasihnya, seorang pemuda berinisial F (22), nekat mengancam AR menggunakan senjata tajam jenis badik lantaran tidak terima keputusan pemutusan hubungan tersebut.

Peristiwa menegangkan ini terjadi di area perumahan Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan kejadian tersebut usai menerima laporan darurat dari korban yang histeris dan ketakutan.

“Pelaku mengancam menggunakan badik karena tidak terima diputuskan. Korban menangis dan sangat ketakutan saat melapor,” ujar Bripka Boy Sagita, Rabu (23/9/2026).

Mendapat informasi bahwa pelaku sempat mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam, petugas bergerak cepat dengan meminta korban segera memberikan kabar apabila pelaku kembali muncul. Tak berselang lama, F kembali mendatangi rumah AR, sehingga Tim Perintis Presisi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati pelaku masih berada di sekitar rumah korban. Polisi segera melakukan penggeledahan dan menemukan sebilah badik diselipkan di pinggang pelaku.

“Saat kami geledah, benar ditemukan sajam jenis badik terselip di pinggangnya. Pelaku langsung kami amankan dan bawa ke kantor polisi,” terang Boy.

Dari hasil pemeriksaan awal, terkuak latar belakang di balik tindakan nekat pelaku. Selain emosi karena diputus cinta, F secara tak masuk akal memeras korban dengan meminta uang tunai Rp200.000 sebagai syarat untuk menyetujui perpisahan mereka.

Tak hanya itu, keputusan korban untuk mengakhiri hubungan dipicu oleh tabiat pelaku yang kerap memeras dan meminjam uang secara berulang. Total utang pelaku kepada korban bahkan dilaporkan telah menembus angka hampir Rp4 juta.(*)