BERANDANEWS – Bulukumba, Seorang pria yang mengaku seorang wartawan berhasil diamankan Tim Opsnal gabungan terdiri dari Resmob, Kamneg Sat Intelkam dan URC Polsek Ujung Bulu
Pria yang bernisial MA alias A (35) yang beralamat di Jl. Daeng Tata Lama Kelurahan Pandang-pandang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, diketahui membawa senjata tajam di salah satu penginapan atau wisma yang terletak di Jl. Pisang Kota Bulukumba, pada Selasa (06/5/2025) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Merasa terancam, salah seorang penghuni Wisma melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian.
Setelah menerima laporan, Tim Gabungan menuju TKP dan langsung mengamankan MA alias A tanpa perlawanan, saat digeledah didapati senjata tajam jenis Badik yang terselip dipinggang kiri MA.
MA kemudian dibawa ke Polres Bulukumba untuk dilakukan interogasi awal. Dalam interogasi tersebut MA mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.
Selain mengamankan terduga pelaku dan senjata tajam, Polisi juga mengamankan kartu pengenal dan surat tugas sebagai wartawan.
Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H.Marala membenarkan perihal diamankannya pria Asal Kabupaten Gowa tersebut.
“Benar Tim gabungan opsnal telah mengamankan seorang pria asal Kabupaten Gowa lantaran dilaporkan memasuki salah satu wisma serta membawa senjata tajam jenis Badik”, ungkapnya.
“Saat ini terduga MA Alias A telah diamankan dan menjalani proses pemerikasaan di Sat Reskrim Polres Bulukumba”, jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Bahwa dari keterangan salah satu saksi awalnya pria yang tidak dikenal tersebut mengaku sebagai anggota Polri.
Saat di Wisma, terduga pelaku ingin memasuki setiap kamar wisma yang dihuni oleh perempuan dengan alasan akan melakukan pendataan untuk bahan laporan ke Polres.Namun lagaknya tidak menyakinkan dan mencurigakan karena bersikap kasar dan memaksa.
“Dari keterangan salah satu saksi juga maksud pendataan tersebut untuk menjamin keamanan yang ada Wisma tersebut. Serta dari keterangan saksi, Terduga memyampaikan maksudnya ingin berhubungan badan dengan salah satu perempuan yang menginap di Wisma tersebut”, jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan sebelum terduga pelaku diamankan oleh Anggota Opsnal Gabungan. Terduga MA alias A pernah melakukan aksi yang sama di salah satu BTN di Wilayah Desa Taccorong Bulukumba yang dihuni oleh perempuan dengan modus yang sama.
Kejadian ini atau aksi MA sempat direkam oleh warga dan rekaman video tersebut telah beredar luas di Media sosial Facebook.
“Saat ini penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, serta terus mendalami terkait motifnya,” jelas Kasat reskrim.(*)