Mengaku tak Sengaja menembak Bocah umur 11 Tahun, Pelaku Kini diamankan Polisi

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mokhamad Ngajib menjenguk bocah korban Penembakan di RSUD Wahidin Sudirohusodo Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Bocah berumur 11 tahun yang terkena peluru senapan angin yang sementara dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Senin (22/5).

Diketahui SI (11) terkena peluru senapan angin di bagian kanan terjadi di perumahan wilayah Kecamatan Manggala Kota Makassar.

SI (11) terkena peluru senapan angin di bagian dada saat bermain di depan rumahnya. Orang tua korban awalnya mengira anaknya terkena pecahan beling.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Aditarina, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 19.30 Wita. Orang tua korban baru mengetahui anaknya tertembak proyektil usai melakukan pemeriksaan di rumah sakit.

Polisi telah menangkap remaja berinisial IC (15) yang merupakan pelaku penembak bocah berinisial SI. Kepada polisi, pelaku mengaku hendak menyimpan senapan anginnya namun tidak sengaja meletus.

“Pelaku mengaku sedang bermain dengan temannya, kemudian senjata tersebut sudah terisi. Kemudian tanpa sengaja mengenai temannya,” ujar Panit 1 Opsnal Polsek Manggala Iptu Akbar Sirajuddin, Senin (22/5).

“Jadi senapan angin itu ada di rumahnya dan menurut keterangan pelaku dia mau menyimpan namun temannya ada di depannya dan senjata itu meletus dan mengenai korban,” jelasnya.

Selain itu Akbar mengungkap korban terkena tembakan di bagian dada sebelah kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

“Dada sebelah kanan yang kena kemudian peluru masih ada di dalam tubuh korban masih di rumah sakit,” terang Akbar.

Kini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menyita barang bukti berupa senapan angin.(*)

“Barang bukti diamankan satu pucuk senapan angin untuk sementara,” tutupnya.(*)