BERANDANEWS — Gowa, Tatanan birokrasi dan stabilitas politik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berada di titik nadir. Kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Bupati Sitti Husniah Talenrang luntur akibat rentetan skandal yang memicu kemarahan mendalam, baik di tingkat akar rumput maupun di barisan wakil rakyat.
Ketegangan tak hanya meletup di jalanan dalam bentuk aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan. Aroma pembangkangan kini telah menembus dinding kedinasan. Sebuah insiden surealis bahkan terjadi di halaman Kantor Pemkab Gowa saat Bupati tengah memimpin apel pagi di hadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seorang pria berseragam pengamanan tiba-tiba merebut mikrofon komando dan berteriak memprovokasi agar barisan ASN membubarkan diri.
Beruntung, loyalitas para ASN tak tergoyahkan; mereka bertahan di tempat dan menolak tunduk pada perintah liar tersebut.
Fakta Tuntutan Massa dan Pemicu Gejolak
Aliansi mahasiswa dan masyarakat mendesak Bupati Husniah Mundur akibat tuduhan skandal moral yang mencederai adat budaya lokal, pencabutan sepihak bantuan beasiswa doktoral, serta dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar.
Aksi demonstrasi berubah ricuh ketika pengunjuk rasa berhasil menembus barikade penanganan ketat petugas di luar gedung dewan.
Pembersihan Internal Birokrasi: Imbas dari turbulensi ini, eksekutif Pemkab Gowa sempat menonaktifkan belasan pejabat tinggi di tengah pemeriksaan internal yang meluas.
Prosedur Politik dan Jalur Pemakzulan
Gelombang desakan masyarakat direspon tegas oleh parlemen daerah. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa telah menyatukan suara untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Legislatif kini memproses mekanisme Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai dasar legal mengusulkan pemakzulan Bupati. Berkas pengusulan tersebut tengah digulirkan secara formal ke Mahkamah Agung (MA) guna menunggu pengujian materi dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.(*)





