Ayah Bejat di Luwu Timur Tega Gauli Anak Kandung Sejak 2022, Ancam Korban Pakai Senjata Tajam

Ilustrasi Rudapaksa

BERANDANEWS – Luwu Timur, Rumah yang seharusnya menjadi benteng teraman bagi seorang anak, justru bertransformasi menjadi neraka personal bagi seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Selama hampir empat tahun sejak 2022 hingga 2026 korban harus hidup dalam bayang-bayang trauma ketakutan akibat ulah bejat ayah kandungnya sendiri, KP (35).

Tanpa rasa iba, KP melancarkan aksi kejinnya secara berulang di berbagai sudut rumah tempat mereka tinggal, mulai dari kamar tidur, dapur, hingga kamar mandi. Korban tak berdaya menghadapi tekanan fisik dan psikologis lantaran pelaku kerap mengancamnya menggunakan senjata tajam agar tidak melapor.

Derita tak terperi yang dipendam korban selama bertahun-tahun itu akhirnya terkuak setelah pihak keluarga resmi melapor ke Polres Luwu Timur pada Kamis (20/8/2026). Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk bergerak menyergap pelaku.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Tersangka melakukan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap korban sejak tahun 2022 hingga 2026,” tegas Kasi Humas Polres Luwu Timur, AKP Husain, Senin (24/8/2026).

AKP Husain mengungkapkan, modus utama yang digunakan KP adalah paksaan keras yang disertain ancaman fisik. Senjata tajam disiapkannya untuk membungkam suara korban.

“Aksi dilakukan di dalam rumah, tepatnya kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Modusnya pemaksaan serta ancaman senjata tajam,” ungkap Husain.

Sehari usai laporan diterima, penyidik Polres Lutim langsung menetapkan KP sebagai tersangka.

Sejak Jumat (21/8/2026), pria 35 tahun itu resmi mendekam di sel tahanan Polres Luwu Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusianya.

Kini, fokus kepolisian selain melengkapi berkas hukum juga memastikan pendampingan trauma bagi korban.(*)