LASKAR Kritik Keras Pemkot Makassar, PSEL Bukan Proyek yang Bisa Diubah Sesuai Selera Penguasa

Ilustrasi

BERANDANEWS – Makassar, Ketua Umum Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan, Illank Radjab, S.H., melontarkan kritik keras terhadap polemik yang berkembang terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar, khususnya mengenai wacana pemindahan lokasi proyek yang sebelumnya telah melalui berbagai tahapan kajian dan memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.

Menurut Illank, pemerintah daerah harus memahami bahwa proyek yang telah masuk dalam skema dukungan pemerintah pusat tidak dapat diperlakukan seperti program biasa yang dapat diubah secara sepihak berdasarkan pertimbangan politik maupun pergantian kepemimpinan.

“Kami mengingatkan Wali Kota Makassar agar tidak berpolitik di wilayah proyek strategis. Ketika pemerintah pusat telah melakukan kajian, menyusun skema pembiayaan, dan menetapkan arah kebijakan, maka setiap perubahan harus didasarkan pada argumentasi teknis yang kuat, bukan sekadar kehendak politik atau perubahan arah kebijakan akibat pergantian kepemimpinan,” tegas Illank dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai, yang menjadi perhatian publik saat ini bukan sekadar persoalan setuju atau tidak terhadap proyek PSEL, melainkan alasan di balik upaya mengubah lokasi yang sebelumnya telah menjadi bagian dari perencanaan proyek.

Menurutnya, perubahan lokasi di tengah proses yang telah berjalan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, mengganggu kepastian investasi, serta memaksa pemerintah mengulang kembali tahapan kajian yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

“Jika setiap kepala daerah datang dengan keinginan mengubah lokasi, mengubah konsep, dan mengubah arah proyek yang sudah dikaji bertahun-tahun, maka pembangunan tidak akan pernah selesai. Negara tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan politik yang berubah setiap periode pemerintahan,” ujarnya.

Illank juga menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara terbuka dasar akademik, teknis, dan ekonomis dari usulan pemindahan lokasi tersebut. Menurutnya, tanpa penjelasan yang transparan, publik berpotensi menilai kebijakan itu lebih bernuansa politis daripada berbasis kebutuhan pembangunan.

“Pemerintah Kota Makassar harus menjelaskan secara jujur kepada masyarakat. Apakah lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya memiliki masalah teknis yang serius? Apakah ada kajian baru yang membuktikan lokasi tersebut tidak layak? Ataukah ini hanya soal preferensi dan keinginan untuk meninggalkan kebijakan yang dianggap sebagai warisan pemerintahan sebelumnya? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka,” katanya.

Lebih lanjut, Illank mengingatkan bahwa persoalan sampah di Kota Makassar merupakan masalah yang mendesak dan tidak boleh menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik.

“Sampah terus menumpuk setiap hari, sementara yang diperdebatkan justru lokasi dan aspek-aspek yang berpotensi memperlambat penyelesaian masalah. Rakyat tidak peduli siapa yang mendapat kredit politik. Rakyat hanya ingin melihat persoalan sampah terselesaikan,” tegasnya.

LASKAR Sulawesi Selatan juga menilai sikap pemerintah daerah yang terus mempertentangkan proyek yang telah mendapatkan perhatian pemerintah pusat berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap iklim investasi dan kepastian kebijakan di Kota Makassar.

Menurut Illank, investor, pemerintah pusat, dan masyarakat sama-sama membutuhkan kepastian agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap pergantian kepala daerah selalu diikuti dengan perubahan arah kebijakan yang mengorbankan kepentingan publik. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang menjaga kesinambungan pembangunan, bukan yang sibuk membongkar apa yang telah direncanakan tanpa alasan yang benar-benar objektif,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Illank meminta Pemerintah Kota Makassar untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak menjadikan proyek strategis yang menyangkut masa depan kota sebagai arena pertarungan politik maupun pencitraan kekuasaan.

“Kami meminta Wali Kota Makassar berhenti membangun polemik yang tidak produktif. Jika memiliki konsep yang lebih baik, buka kepada publik. Jika memiliki kajian yang lebih kuat, sampaikan kepada masyarakat. Namun jangan sampai proyek yang menyangkut kepentingan jutaan warga Makassar justru tersandera oleh kepentingan politik sesaat. Kepentingan rakyat harus berada di atas segala-galanya,” tutup Illank Radjab. (*)