Kuasa Hukum Korban Soroti Narasi Sesat Kasus Kekerasan Mahasiswa Untad: Main HP Bukan Alasan Pelaku Main Hakim Sendiri!

BERANDANEWS — Palu, Tim kuasa hukum tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu yang menjadi korban dugaan kekerasan fisik dan pelecehan oleh senior, melayangkan kritik keras.

LBH Sulawesi Tengah menyoroti munculnya narasi yang seolah membenarkan aksi pengeroyokan hanya karena korban kedapatan menggunakan ponsel saat jam perkuliahan.

Pernyataan menohok tersebut disampaikan Kuasa Hukum Korban, Jonathan Salam, saat menggelar konferensi pers di Kantor LBH Sulteng, Kamis (8/10/2026) siang.

Jonathan menegaskan bahwa tindakan korban memainkan ponsel di dalam kelas merupakan persoalan kedisiplinan yang berhak ditindak lewat mekanisme akademik, bukan dengan aksi main hakim sendiri oleh para senior.

“Ada narasi yang seolah-olah sesat. Menganggap pengeroyokan terjadi karena korban salah main HP dan berlaku kurang ajar. Ini tidak apple-to-apple ketika dibandingkan perbuatan pelaku dengan perbuatan korban,” tegas Jonathan.

Pertanyakan Frasa ‘Kasih Pelajaran’ dan Indikasi Pembiaran

Berdasarkan bukti rekaman video yang dikantongi tim hukum, ketiga korban sebenarnya telah menerima sanksi akademik berupa pengusiran dari ruang kelas oleh oknum dosen berinisial FJ. Namun, yang menjadi janggal adalah munculnya aksi penganiayaan setelah sanksi kelas tersebut usai.

Jonathan juga menyoroti rekaman ucapan oknum dosen FJ yang mengutarakan frasa “Saya tidak minta mereka dipukul, saya cuma bilang kasih pelajaran”.

“Apa maksud dari frasa itu? Ada indikasi dugaan pembiaran, provokasi, dan memang sengaja digerakkan sampai terjadi aksi-aksi kekerasan itu,” ujar Jonathan mempertanyakan.

Peringatan Atas Budaya Premanisme di Lingkungan Akademik

Hal lain yang bikin tim hukum prihatin adalah munculnya anggapan dalam video bahwa tindakan intimidasi fisik semacam itu merupakan hal lumrah yang pernah dialami mahasiswa lain sebelumnya.

Jonathan mengingatkan pimpinan kampus dan aparat penegak hukum agar tidak membiarkan tindakan kekerasan berkedok tradisi atau tindakan mendidik mengakar di lingkungan perguruan tinggi.

“Jangan sampai hal-hal yang berbau kekerasan dan premanisme menjadi standar kebiasaan di dalam lingkungan akademik. Kita harus melahirkan lulusan yang intelektual dan berakhlak baik. Kami berharap kasus ini terus dikawal agar tidak terjadi pembiaran,” pungkasnya.(*)