Sembunyi di Kepulauan Selayar, Tim Tabur Kejati Sulsel Bekuk DPO Korupsi Uang Persediaan Gowa

BERANDANEWS — Makassar, Pelarian mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gowa berinisial AM (47) akhirnya kandas.

Buronan kasus dugaan korupsi penyelewengan uang persediaan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gowa Tahun 2014 tersebut berhasil dibekuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Kejaksaan di Kepulauan Selayar.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka yang telah melorot masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 itu dilakukan pada Rabu (7/10/2026) menjelang tengah malam.

“Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar kemarin sekitar pukul 23.00 WITA. Tersangka buronan yang diamankan berinisial AM, mantan pegawai negeri sipil,” ungkap Soetarmi di Makassar, Kamis (8/10/2026).

Operasi penangkapan ini melibat gabungan Tim Tabur Kejati Sulsel, Tim Satgas Siri Kejaksaan Agung, Tim Intelijen Kejari Gowa, Kejari Selayar, serta dukungan personel Kodim 1415 Kepulauan Selayar.

Rugikan Negara Rp1,99 Miliar dan Berulang Kali Mangkir Panggilan

Perbuatan tersangka AM sewaktu menjabat telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp1,99 miliar lebih, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit PKKN.

Sejak diterbitkannya Surat Penetapan Tersangka Nomor 01/R.4.13/Fd.1/03/2018 oleh Kejari Gowa pada 25 Maret 2018, AM secara terus-menerus mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya dinyatakan resmi sebagai buron.

“Tersangka diketahui berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik. Dari pelacakan intensif, tim berhasil mengamankannya di Selayar. Saat ditangkap, bersangkutan kooperatif,” jelas Soetarmi.

Langsung Dibawa ke Makassar untuk Penyidikan Kejari Gowa

Pasca-penangkapan, tersangka AM langsung diboyong ke Makassar dan diserahkan resmi kepada Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gowa guna menjalani proses penahanan serta pelimpahan perkara.

Atas keberhasilan penangkapan DPO menahun ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Muhammad Syarifuddin mengapresiasi tinggi sinergi tim gabungan di lapangan. Pihaknya menegaskan tak ada tempat aman bagi para pelaku korupsi untuk bersembunyi dari jerat hukum.(*)