![IMG-20250104-WA0025](https://i0.wp.com/berandasulsel.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250104-WA0025.jpg?resize=488%2C360&ssl=1)
BERANDANEWS – Makassar, Kasus penembakan pengacara asal Makassar di Kabupaten Bone mendapat reaksi keras dari rekan seprofesi korban.
Salah satunya Anggota DPC PERADI Makassar, Jardianto Jabir, S.H.,M.H. (Managing Kantor Hukum/ Law Office JJ & Partners)
Atas kejadian tersebut, ia meminta Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus penembakan pengacara Rudy S Gani di Bone, yang terjadi pada malam pergantian tahun baru 2025.
“Pengacara Rudy S Gani merupakan salah satu rekan profesi kami yang tergabung di organisasi perhimpunan advokat indonesia (PERADI) yang di komandoi ketua umum Prof Otto Hasibuan, S.H.,M.M”, terang Jardianto Jabir, Sabtu (04/01/2025).
Selain itu Jardianto Jabir, menjelaskan pihaknya sudah memeriksa belasan saksi.
“Saksi tersebut kemungkinan bertambah. Rekan Rudy S Gani sedang menangani kasus sengketa lahan di Bone, kasus penyerobotan sengketa. Rudy S Gani mendampingi terlapor ke Kantor Polres Bone, dan dia sempat sidang melalui online sebelum kejadian. Untuk itu, Kami meminta kepada Bapak Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI dan Penegak Hukum agar di atensi dan mengusut tuntas kasus penembakan rekan kami pengacara Rudy S Gani”, tegas Jardianto Jabir
Sebelumnya Rudy S Gani tewas ditembak OTK yang terjadi ketika makan malam bersama seluruh keluarga di rumah pada saat merayakan malam pergantian tahun. Saat itu, Pada malam hari terdengar suara letusan tembakan dari luar rumah sekitar pukul 21.50 WITA.
Istri korban, Maryam, menyebut suaminya meninggal setelah tertembak di bagian samping hidungnya.
“Satu di bagian samping hidung, saya periksa hanya di bagian hidung,” kata Maryam.
Maryam mengaku korban selama hidupnya, tidak pernah memiliki persoalan baik secara pribadi maupun pada saat pendampingan sebuah perkara.
“Dia tidak pernah memiliki persoalan baik secara pribadi maupun pada saat pendampingan sebuah perkara, suami saya memiliki sifat yang sabar”, ujar Maryam.
Peluru yang bersarang di kepala pengacara Rudy S Gani berasal dari senapan angin. Polisi memastikan peluru tersebut tidak berasal dari senjata api.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, menyebut kepastian itu setelah tim Laboratorium Forensik (Labfor) memeriksa proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban, proyektil peluru tersebut ditemukan menembus pipi kanan korban. Proyektil peluru kemudian bersarang di bagian tulang leher.
“Hasil autopsi memang ada benda yang masuk dari pipi kanan bawah mata, kemudian bersarang di tulang leher,”ujar Didik.(*)