BERANDANEWS – Makassar, Aroma dapur warga di beberapa wilayah Sulawesi Selatan belakangan diwarnai kebingungan. Di tengah kepulan asap yang seharusnya menandakan aktivitas memasak keluarga, tabung hijau 3 kilogram yang menjadi penopang hidup masyarakat berpenghasilan rendah justru lenyap dari pasaran.
Kalaupun ada, harganya membumbung tinggi akibat ulah spekulan dan oknum tak bertanggung jawab yang nekat menimbun hingga menyelundupkan hak rakyat kecil demi keuntungan pribadi.
Merespons jeritan dan kesusahan warga di lapangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tidak tinggal diam. Langkah cepat dan tegas langsung diambil demi mengembalikan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel menegaskan bahwa gas melon adalah bentuk perlindungan negara bagi masyarakat kurang mampu. Penyalahgunaan rantai distribusi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk peramposan hak-hak rakyat marjinal.
Oleh karena itu, pengawasan tidak lagi sekadar imbauan, melainkan tindakan nyata di lapangan.
Pemprov Sulsel menggandeng jajaran Polda Sulsel dan Pertamina untuk menyisir seluruh alur distribusi, mulai dari agen penyalur hingga ke titik penjualan eceran.
Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Kasman, menegaskan tim gabungan akan turun langsung melakukan penindakan tanpa ruang kompromi bagi siapa pun yang terbukti menimbun atau membelokkan sasaran LPG subsidi.
Di samping penegakan hukum, pemerintah memperkuat koordinasi dengan Pertamina untuk menjamin ketersediaan stok di tengah meningkatnya kebutuhan harian masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat segera memulihkan stabilitas harga dan memastikan tabung gas subsidi kembali hinggap di dapur-dapur rumah tangga yang berhak.(*)





