BERANDANEWS – Jakarta, Sebuah survei internasional kembali memicu perbincangan di ruang publik setelah menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat persepsi korupsi kepolisian tertinggi di kawasan Asia Tenggara dan berada di peringkat ke-18 dunia.
Data yang menjadi sorotan tersebut berasal dari IndexMundi, yang menyusun indeks berdasarkan persepsi responden mengenai tingkat korupsi di institusi kepolisian di berbagai negara. Dalam laporan itu, Indonesia memperoleh skor yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara ASEAN lainnya yang masuk dalam survei.
Hasil tersebut langsung menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak pihak menilai temuan tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum serta memperkuat reformasi di tubuh kepolisian.
Sejumlah masyarakat mengaku prihatin dengan hasil survei tersebut. Menurut mereka, citra aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman, kepastian hukum, dan kepercayaan publik.
Mereka menilai kepercayaan masyarakat akan tumbuh apabila pelayanan publik berjalan secara profesional, cepat, transparan, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan.
Namun, tidak sedikit pula pihak yang mempertanyakan metodologi survei tersebut. Sejumlah pengamat menilai hasil IndexMundi merupakan survei berbasis persepsi dengan jumlah responden yang terbatas dan belum tentu dapat menggambarkan kondisi secara menyeluruh.
Mereka mengingatkan agar hasil survei dipahami sesuai metodologi yang digunakan dan tidak langsung dijadikan ukuran objektif mengenai tingkat korupsi di suatu institusi.
Terlepas dari perdebatan mengenai metodologi, banyak kalangan sepakat bahwa penguatan integritas aparat penegak hukum tetap menjadi kebutuhan yang penting. Berbagai upaya seperti digitalisasi layanan, penguatan pengawasan internal, penindakan terhadap pelanggaran disiplin, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dinilai perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian juga telah memperkenalkan berbagai layanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi maupun menyampaikan pengaduan. Langkah tersebut dipandang sebagai salah satu upaya meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa hasil survei internasional, apa pun bentuknya, dapat menjadi bahan evaluasi bagi setiap institusi. Menurut mereka, yang terpenting bukan sekadar posisi dalam pemeringkatan, melainkan bagaimana hasil tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih. Budaya menolak praktik suap, melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi, serta mengawasi jalannya pelayanan publik merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Hingga kini, hasil survei tersebut masih menjadi bahan diskusi di berbagai platform. Sebagian pihak menganggapnya sebagai alarm untuk mempercepat reformasi institusi, sementara yang lain menilai hasilnya perlu dibaca secara hati-hati karena berbasis persepsi dan memiliki keterbatasan metodologis.
Yang pasti, harapan masyarakat tetap sama, yakni hadirnya institusi penegak hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya oleh publik.(*)





