BERANDANEWS — Makassar, Niat hati menjalin asmara lewat media sosial, seorang wanita di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, justru gigit jari. Sepeda motor kesayangannya raib dibawa kabur pria yang baru dikenalnya secara daring.
Pelaku berinisial H.S. (32) akhirnya tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Polsek Biringkanaya di sebuah wisma di Jalan Katimbang, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram.
Modal Janji Manis, Motor Melayang Aksi penipuan ini bermula saat korban terbuai komunikasi intensif dengan pelaku via media sosial. Merasa makin akrab, pelaku memberanikan diri menyambangi tempat indekos korban di Kelurahan Daya pada Senin (20/7/2026) lalu.
Saat berada di lokasi, pelaku melancarkan tipu muslihatnya dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Tanpa rasa curiga, korban memberikan kunci kendaraannya.
Namun, setelah ditunggu berjam-jam, H.S. tak kunjung kembali dan menghilang bersama motor tersebut. Akibatnya, korban menderita kerugian hingga Rp19 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
Dijual Murah via Sosmed Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menciduknya tanpa perlawanan. Kepada petugas, H.S. mengakui semua perbuatannya. Motor hasil penggelapan itu bahkan sudah dijual kilat ke pembeli lain.
“Pelaku mengakui telah membawa kabur motor korban dan menjualnya kepada seseorang yang dikenal via media sosial seharga Rp3,2 juta,” terang IPTU Abdullah Mataram.
Saat ini, H.S. sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Biringkanaya untuk proses hukum. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu penadah serta mengamankan barang bukti kendaraan milik korban.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar ekstra waspada saat berkenalan dengan orang baru di media sosial dan tidak mudah menyerahkan barang berharga.(*)





