Gelar Bimtek, Bupati Bulukumba ingatkan Kepala Desa untuk pengelolaan Dana Desa harus sesuai Regulasi

BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Lembaga Pengembangan Kesatuan Nasional Independien (LPKNI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan kapasitas kepala desa dan pengurus Bumdes bekerjasama dengan persatuan Bumdes Indonesia (PBI) Sulsel se Kabupaten Bulukumba, yang digelar di Hotel Swiss-Bellin Panakkukang Makassar, Sabtu (22/5).

Adapun tema yang diangkat dalam Bimtek ini, Peningkatan kapasitas pemerintahan dan program percepatan pembangunan desa dalam pengelolaan bumdes.

Ketua LPKNI Pusat, Julia Putri Noor, mengatakan Bimtek ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompeten bagi kepala desa demi mewujudkan pengelolaan Bumdes dan percepatan pembangunan didaerah termasuk di Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu, Pengurus DPP Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas SDM Indonesia (Alpeksi), Yusran Sofyan, mengatakan kegiatan ini merupakan pengembangan SDM dan diharapkan dapat mengangkat kompetensi kepala desa dan meningkatkan kinerjanya bersama bumdes di Kabupaten khususnya di desa, termasuk membantu visi bupati.

Penyerahan Cindremata Bupati Bulukumba ke Ketua LPKNI

Sementara itu Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dalam sambutannya mengatakan setiap desa diatur dalam undang undang, terkait dalam pengelolaannya dalam mengatur anggaran dan kinerja desa. Dimasa pandemi ini merupakan ujian bagi pemerintah mulai dari pusat hingga di desa, anggarannya di relokasi untuk pencegahan covid-19.

Selain itu Muchtar Ali mengingatkan kepala desa akan beban dan tanggung jawab terkait pengelolaan dana desa. Program harus sesuai dengan pengelolaannya dengan membangun sinergitas dan keharmonisan di jajaran desa.

“Hadirnya Bumdes merupakan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat desa, untuk tingkatkan usaha untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, yang pengelolaannya harus sesuai , kita harus membangun sinergitas dan keharmonisan di jajaran desa,” jelas Muchtar Ali.

Diharapkan dengan bimtek ini kepala desa dapat lebih kompeten dalam peningkatan desa sesuai dengan regulasi yang ada seperti pelayanan kepada masyarakat di desa.(*)