Gara-Gara Tak Terima Ditegur Geber Motor, Pemuda di Biringkanaya Makassar Busur Warga

BERANDANEWS – Makassar, Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, membekuk seorang pemuda berinisial NJ (22) usai melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur panah, Selasa (4/8/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Abdullah Mataram. Pelaku berhasil dicokok tanpa perlawanan di kawasan Jalan Goa Ria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah berada di Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Abdullah Mataram.

Pemicu: Tersinggung Ditegur Geber Motor

Iptu Abdullah menjelaskan, aksi nekat tersebut dipicu masalah sepele. Kejadian bermula saat korban menegur NJ yang berulang kali melintas di depan warung milik nenek korban sambil menggeber knalpot sepeda motornya dengan suara bising.

Tak terima ditegur, emosi pelaku tersulut hingga mengajak korban berduel ke arah kawasan Burger King. Namun, saat korban mendatangi lokasi yang ditentukan, pelaku sempat menghilang.

Aksi penganiayaan justru terjadi saat korban kembali ke warung neneknya. Pelaku yang datang dibonceng oleh rekannya berinisial M, tiba-tiba menyerang dari arah belakang dan melepaskan anak panah (busur).

“Anak panah tersebut mengenai pinggang sebelah kanan korban hingga menyebabkan luka tusuk. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku tersinggung karena ditegur,” jelas Iptu Abdullah.

Saat ini, NJ telah ditahan di Mapolsek Biringkanaya, sementara polisi masih mendalami keterlibatan rekannya yang membonceng pelaku.

Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian mengimbau warga agar menahan diri dan tidak mengedepankan emosi apalagi tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan perselisihan.

“Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan cara yang baik. Jangan melakukan aksi kekerasan yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Iptu Abdullah.(*)