Dramatis! 45 Anggota DPRD Gowa Sepakat Makzulkan Bupati Husniah Talenrang, Panggung Paripurna Memanas!

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

BERANDANEWS – Gowa, Peta politik Kabupaten Gowa bergolak hebat. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa secara bulat menyepakati usulan pemakzulan (pemberhentian) Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Keputusan politik paling dramatis tahun ini ditetapkan secara sah usai DPRD menyetujui hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Rabu (12/8/2026).

Tak ada keraguan di tubuh legislatif. Sebanyak 45 anggota dari tujuh fraksi di DPRD Gowa secara mutlak menandatangani nota persetujuan untuk mendepak Husniah dari kursi kepemimpinannya.

“Secara kelembagaan kami menyetujui semuanya. Seluruh tujuh fraksi menyetujui secara bulat. Kami 45 anggota DPRD menandatangani persetujuan pemakzulan ini karena kami menganggap bupati sudah tidak pantas memimpin Kabupaten Gowa,” tegas anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Dian Purnamasari, usai sidang.

Langkah politik DPRD kini telah final. Bola panas selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Mahkamah Agung (MA) guna diuji secara hukum sebelum bermuara di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pidato Balasan Bupati Husniah: “Saya Tidak Menghindari Hukum!”

Di tengah hantaman badai pemakzulan, Bupati Sitti Husniah Talenrang memilih berdiri tegap dan hadir langsung di ruang Rapat Paripurna. Kehadirannya menyulut ketegangan tersendiri di ruang sidang.

Dengan nada mantap, Husniah menegaskan kehadirannya bukan untuk melarikan diri, melainkan bentuk penghormatan terhadap demokrasi dan hukum.

“Saya hadir di dalam ruangan ini bukan untuk menghindari pengawasan. Saya hadir karena saya menghormati hukum dan menerima amanah dari rakyat Gowa. Jabatan bupati bukanlah hak milik seseorang, tapi amanah,” ujar Husniah di hadapan para wakil rakyat yang baru saja menyepakati pemberhentiannya.

Husniah pun angkat bicara terkait sejumlah polemik yang disasar Pansus Hak Angket, mulai dari penghentian beasiswa S3 hingga dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan. Ia meminta agar tuduhan diuji secara adil, obyektif, dan transparan tanpa ada intervensi.

Ditemani Wanita Hamil, Hujan Interupsi Pecah di Ruang Sidang

Suasana rapat paripurna kian dramatis dan mencapai puncaknya ketika Husniah mencoba membeberkan fakta yang diklaimnya disembunyikan oleh Pansus Hak Angket.

Secara mengejutkan, Husniah menghadirkan seorang wanita bernama Fenny—istri dari Wahyu, salah satu saksi kunci dalam sidang Hak Angket yang tengah hamil tujuh bulan ke hadapan forum.

Aksi nekat Husniah ini langsung menyulut hujan interupsi dari para anggota dewan yang mempertanyakan relevansi kehadiran wanita tersebut.

Meski hujan interupsi sempat menghambat jalannya sidang, Husniah tetap melanjutkan pandangannya dengan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta perlakuan khusus atau kekebalan hukum.

“Saya menyadari seorang kepala daerah memikul standar etika yang tinggi. Saya tidak meminta kekebalan atau perlakuan khusus. Apabila ada dugaan tindakan pribadi yang berhubungan dengan penyalahgunaan jabatan, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” pungkasnya di tengah riuh suasana gedung rakyat.(*)