BERANDANEWS – Makassar, Dewan Perwakilan Wilayah Developer Property Syariah (DPW DPS) Sulawesi Selatan, menggelar Ghatering Akbar Property Syariah di hotel Four Point Sheraton Makassar, Ahad (23/02).
Di hadiri Presiden sekaligus Founder DPS Pusat Muhammad Rosyid Azis, Sekjen DPS Pusat, Muh. Maliki dan ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia
Presiden DPS Pusat, Rosyid Azis menyampaikan kehadiran property syariah bertujuan memberikan pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat terhadap kepemilikan property syariah.
Dalam kesempatannya Rosyid Azis menyebutkan beberapa poin pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih property, yaitu :
Fungsional benafit , bagaimn rumah itu sebagai tempat istirahat atau rehat bersama keluarga, merasa aman dan nyaman walaupun keluarga kita tinggalkan beberapa hari, mereka merasa slalu terlindungi.
Kemudian, Emosional benefit, yakni memiliki property tentunya berdasarkan lokasi, akses yang dekat dari berbagi fasilitas umum, serta lingkungan yang selalu mendukung tumbuh kembang anak anak kita, dilingkungan yg baik dan ekosisten yang bernuansa islami karena mereka meresa terikat dengan persaudaraan seiman dan seaqidah, adalah bagian dari bertetangga dengan orang orang sholeh .
Dan terakhir, Spritual benefit, yakni kepemilikan property syariah tentunya sesuai dengan ketentuan syariat islam, tanpa bank, tanpa denda, , tanpa riba , tanpa bunga, tanpa sita dan akad bathil .
Menurutnya selama 12 tahun Perjalanan property syariah di indonesia, terus bertumbuh dan berkembang di 33 Provinsi di Indonesia.
“Ini membuktikan hawa eksisitensi property syariah di tengah tengah ummat telah melahirkan kepercyaan publik dan kesadaran pribadi, bahwa sejatinya kepemilkan asset property syariah sesuai dengan tuntunan hukum hukum islam”, jelasnya.
Sebanyak 16 Developer property syariah Sulawesi Selatan yang ikut dalam kegiatan ghatering akbar, dimana semua project sdh terverifikasi secara legal, berdasrkan tage line kami real projectnya, real syariahnya.
Adapun lokasi projek property syariah tersebar di berbagai daerah di Sulsel, mulai dari makassar, maros, gowa, pangkep , barru dan bulukumba .
Penawaran kepemilikan property syariah, tersebar luas disulsel, mulai dari kepemilikan Rumah, rukost, tanah kavling, serta pemakaman muslim , dimana komitmen property syariah menghadirkan beberapa varian property syariah untuk ummat dengan target 1 juta unit ditahun 2025.
“Alhamdulillah, closing penjualan pada ghatering akbar property syariah mampu mencatat transaksi yang cukup signifikan, dimana hampir semua projek yang ikut pada ghatering akbar tersebut dapat membukukan transaksi, bahkan ada project rumah mewah di makassar yang sold out di ghatering akbar ini”, tambahnya.(*)