Distaru Makassar Luncurkan ‘Railing Besi’, Teknologi Canggih Pengawas Tata Ruang dari Pesisir hingga Kepulauan

Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis

BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) menghadirkan inovasi baru bernama Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi). Program ini dirancang sebagai sistem pengawasan tata ruang berbasis teknologi yang bertujuan mendeteksi, memantau, dan mengendalikan pelanggaran pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir yang terus mengalami tekanan pembangunan.

Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan inovasi tersebut menjadi salah satu proyek perubahan strategis tahun 2026 yang tidak hanya memperkuat pengawasan tata ruang, tetapi juga mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

“Target awal kami adalah menyelesaikan identifikasi seluruh bentang pesisir sebagai dasar pengawasan dan penataan ruang. Saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 75 persen,” ujar Fuad.

Berbeda dengan sistem pengawasan konvensional, Railing Besi memanfaatkan teknologi digital untuk memetakan dan memonitor perubahan pemanfaatan ruang secara lebih akurat.

Pada tahap awal, fokus pengawasan diarahkan ke kawasan pesisir Kota Makassar. Setelah itu, cakupan sistem akan diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah kota yang memiliki luas sekitar 177 kilometer persegi.

Program ini juga didukung teknologi WebGIS, drone, dan pemetaan berbasis Light Detection and Ranging (LiDAR) yang memungkinkan pemerintah memantau perubahan kondisi kawasan pesisir dan kepulauan secara berkala.

Melalui sistem tersebut, petugas dapat mengidentifikasi indikasi pelanggaran, memverifikasi kondisi bangunan, hingga membandingkan data di lapangan dengan dokumen perizinan yang telah diterbitkan.

Fuad mengakui tantangan terbesar dalam pengawasan tata ruang adalah keterbatasan sumber daya manusia.

Saat ini Distaru hanya memiliki sekitar 53 tenaga pengawas untuk mengawasi sekitar 347 ribu bangunan yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar.

Karena itu, Distaru melibatkan masyarakat melalui pembentukan Relawan Tata Ruang sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah secara maksimal hanya dengan jumlah pengawas yang ada. Karena itu masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi,” jelasnya.

Relawan nantinya dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui sistem digital yang terhubung langsung dengan platform WebGIS milik Distaru.

Menariknya, konsep Railing Besi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau pembongkaran bangunan.

Distaru justru mengedepankan pendekatan penataan dan pembinaan melalui mekanisme insentif maupun disinsentif yang saat ini tengah disiapkan melalui regulasi Peraturan Wali Kota.

Menurut Fuad, salah satu pelanggaran yang sering ditemukan adalah ketidaksesuaian fungsi bangunan dengan peruntukan kawasan dalam RTRW.

Namun kondisi tersebut tidak selalu berakhir dengan pembongkaran.

“Konsep Railing Besi bukan semata-mata membongkar bangunan. Pendekatannya adalah penataan dan pembinaan. Karena itu kami menyebutnya bertangan besi tetapi berhati kapas,” tegas Fuad.

Makassar sebagai kota pesisir menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Karena itu, Railing Besi akan fokus mengawasi kawasan strategis seperti garis pantai, sempadan pantai, wilayah perlindungan pesisir, hingga kawasan kepulauan yang rentan mengalami perubahan fungsi ruang.

Di wilayah kepulauan, pengawasan dilakukan menggunakan drone dan foto udara LiDAR yang terintegrasi dalam sistem digital.

Dengan cara ini, pemerintah dapat mendeteksi perubahan pemanfaatan ruang lebih cepat sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar.

Selain mendukung pengawasan, WebGIS yang dikembangkan Distaru juga akan terintegrasi dengan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Masyarakat maupun investor nantinya dapat mengakses informasi tata ruang secara digital, mulai dari fungsi kawasan, kepadatan bangunan, status lahan, hingga ketentuan pembangunan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih transparan sekaligus mencegah munculnya kawasan kumuh akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Dengan dukungan teknologi, partisipasi masyarakat, serta kolaborasi lintas instansi, Distaru berharap Railing Besi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang tertib, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.(*)