Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2026, Penyaluran Tahap III Dimulai, Cukup Gunakan KTP

Ilustrasi : Cara cek penerima bansos PKH Juli 2026,

BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memasuki penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III untuk periode Juli hingga September 2026. Masyarakat yang ingin mengetahui status sebagai penerima bantuan kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di setiap daerah sehingga waktu pencairan dapat berbeda, bergantung pada proses administrasi dan mekanisme penyaluran melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan layanan resmi untuk mengecek status kepesertaan bansos.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:

– Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan NIK sesuai KTP.
– Isi kode captcha yang muncul.
– Klik tombol Cari Data.

Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas penerima, status bantuan, serta periode penyaluran yang diterima.

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Setelah login atau membuat akun, pengguna cukup membuka menu Cek Bansos untuk melihat status kepesertaan bantuan sosial.

Penyaluran Tahap III Juli–September
PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah sebanyak empat tahap dalam setahun. Tahap III mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Tidak ada tanggal pencairan yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia. Kemensos menyesuaikan jadwal berdasarkan kesiapan daerah serta proses penyaluran melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.

Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima PKH merupakan keluarga yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan sesuai hasil pemutakhiran data pemerintah.

Pada sistem terbaru, desil kesejahteraan menjadi dasar penentuan penerima bantuan. Data tersebut bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Waspadai Penipuan Berkedok Bansos
Kemensos mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tautan atau pesan berantai yang mengatasnamakan bantuan sosial dan meminta data pribadi seperti PIN, OTP, maupun biaya administrasi.

Pengecekan status penerima bansos hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah, sementara seluruh proses verifikasi tidak dipungut biaya apa pun.(*)