
BERANDANEWS – Gowa, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, melaporkan dua saksi yang dihadirkan dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan Husniah di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (4/7/2026) petang.
“Upaya hukum ini telah kami laksanakan kemarin dengan melakukan pelaporan di Mabes Polri bersama kuasa hukum saya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu terhadap beberapa saksi yang dihadirkan,” ujar Husniah.
Dua nama yang dilaporkan masing-masing adalah Zaenal Abidin dan Agus Harahap. Zaenal Abidin diketahui merupakan wartawan FaktualNet yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang hak angket karena disebut sebagai pembawa aspirasi masyarakat.
Sementara Agus Harahap menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa.
Husniah menegaskan, laporan yang diajukan saat ini baru mencakup dua orang saksi. Ia membuka kemungkinan adanya pengembangan laporan terhadap pihak lain yang dianggap terlibat.
“Baru dua orang. Yang lainnya tentu akan kita tindak lanjuti dan kembangkan. Mudah-mudahan ini menjadi upaya kami untuk memperoleh hak-hak saya selaku kepala daerah,” katanya.
Menurut Husniah, kedua saksi tersebut telah menyampaikan keterangan yang tidak benar dalam sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa.
“Saya melihat saudara Enal telah melanggar etika jurnalistik dan memberikan kesaksian palsu atas apa yang disampaikan di DPR. Kemudian Agus Harahap juga sama, melakukan pencemaran nama baik dan memberikan kesaksian palsu yang menimbulkan isu serta fitnah terhadap saya,” ungkapnya.
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang menjadi dasar pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Sudah ada bukti dan bukti itulah yang kami bawa ke Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya.
Husniah menjelaskan, langkah hukum tersebut ditempuh untuk menjaga nama baik pemerintah daerah dan memastikan polemik yang berkembang tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa.
“Tentu sebagai kepala daerah saya berupaya menjaga harkat dan nama baik pemerintah daerah serta kepala daerah itu sendiri. Kami juga ingin persoalan ini tidak mengganggu kinerja pemerintahan dan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat tetap terjaga dengan baik,” tutupnya.(*)




