Bertemu Jubir Gerindra di Senayan, ADAPI Siap Kawal Peralihan Dosen PPPK Menjadi PNS

Jajaran Pimpinan DPP ADAPI saat pertemuan kelembagaan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta

BERANDANEWS – Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (DPP ADAPI) menyambut positif penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2026.

Regulasi baru yang mengatur pengadaan khusus PNS dosen dari PPPK dosen di lingkungan instansi pemerintah tersebut dinilai menjadi angin segar bagi kepastian status dan penguatan jenjang karier para pengajar perguruan tinggi.

Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan langsung jajaran pimpinan DPP ADAPI saat menggelar pertemuan kelembagaan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Ketua Umum DPP ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I., menegaskan bahwa penerbitan PP Nomor 26 Tahun 2026 bukan sekadar penataan administrasi kepegawaian biasa, melainkan langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

“ADAPI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden atas terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian dan penguatan terhadap status serta karier dosen PPPK pada instansi pemerintah yang akan beralih ke PNS,” tegas Nor Afandi.

Peralihan Status Harus Jadi Energi Baru Kualitas Akademik

Menurut ADAPI, kejelasan status ini sepatutnya diiringi dengan peningkatan tanggung jawab serta kontribusi riil para dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pengajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Kepastian hukum ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi para tenaga pendidik untuk kian profesional, berintegritas, dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kepastian status harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab profesional. Dosen ASN PPPK harus menjadikan kebijakan ini sebagai momentum untuk semakin optimal,” tambah komitmen kelembagaan organisasi tersebut.

Tegaskan Dukungan Penuh pada Agenda Pembangunan Nasional

Sikap ADAPI ini selaras dengan Deklarasi Komitmen Akademik dan Kelembagaan yang sebelumnya dirumuskan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Organisasi menyatakan kesiapannya untuk mengawal program-program strategis pemerintah di bidang penguatan sumber daya manusia dan sains-teknologi secara berkelanjutan.

ADAPI menegaskan peran aktifnya tidak berhenti pada pengawalan regulasi semata, melainkan siap berdiri di garda terdepan untuk mendukung kemajuan pendidikan tinggi dan tata kelola akademis Indonesia secara jangka panjang.(*)