Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam, Polisi amankan Pelaku

Pelaku yang diamankan Reskrim Polsek Rappocini

BERANDANEWS – Makassar, Seorang pemuda berinisial ZH (25), yang beralamat di Jalan Sirajudin Rani Kabupaten Gowa, diamankan oleh unit opsnal Reskrim Polsek Rappocini, karena kedapatan membawa satu pucuk senjata api rakitan dan sebilah sajam jenis badik, pada Jumat (16/08) dini hari

Pelaku diamankan oleh Unit Opsnal yang dipimpin Ipda Supriyanto saat melaksanakan hunting antisipasi gangguan kamtibmas.

Setibanya di Kompleks Stella Maris Jalan Tidung 10 Makassar, pelaku melintas mengendarai sepeda motor, curiga dengan gerak gerik pelaku, Polisi kemudian menghentikan pelaku dan dilakukan pemeriksaan. Lalu di temukan pucuk senjata api rakitan serta sebilah sajam jenis badik yang di simpan di bawa sadel motor.

Berdasarkan keterangan pelaku ZH bahwa senjata api dan badik tersebut adalah milik salah seorang temannya, Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku MT.

Dalam pemeriksaan, kata MT, mengaku senjata api dan sajam itu miliknya diperoleh dari seorang temannya dan sudah membawanya selama empat tahun digunakan untuk jaga diri.

Sementara itu, Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Penangkapan pelaku berawal saat anggota opsnal melakukan hunting dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pelaku membawa senpi dan sajam.

“Pelaku bersama senpi dan sajam telah diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan, untuk proses hukum lebih lanjut” jelasnya.(*)