Anjuran dalam Islam untuk Berpakaian Bersih dan Rapi

Kebersihan adalah sebagian dari iman. Itulah ungkapan yang sering kita dengar, betapa pentingnya menjaga kebersihan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, kebersihan adalah mutlak untuk dijaga, bahkan Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperhatikan penampilannya dengan cara menjaga kebersihan. Dia selalu berpakaian bersih dan rapi dan termasuk orang yang seleksi dalam memilih warna. Dari semua warna, dia lebih menyukai warna putih serta merasa nyaman menggunakan pakaian berwarna putih.

Ada sebuah hadits yang menyatakan Rasulullah SAW pernah menggunakan pakaian berwarna merah.

Dari Abu Ishaq dia berkata, “Aku mendengar Al-Barra, dia berkata,”Rasulullah itu berperawakan sedang, perpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke bahu hingga sampai kedua cuping telinganya. Pada suatu ketika, beliau pernah mengenakan pakaian berwarna merah, tidak ada seorangpun yang lebih tampan dari beliau,” (HR Muslim 4308, Bukhari 3287).

Selain itu, Rasulullah merupakan sosok yang sangat memperhatikan keserasian dalam penampilannya. Ini terbukti juga saat peristiwa penaklukan kota Makkah, dia mengenakan sorban berwarna hitam karena bendera yang dikibarkan kala itu memang berwarna hitam. Rasulullah juga mendorong para sahabatnya untuk senantiasa berpenampilan baik dengan mengenakan pakaian indah.

Pernah suatu ketika Rasulullah melihat Malin bin ‘Auf mengenakan pakaian usang, padahal Allah telah mengkaruniakan kepadanya harta kekayaan melimpah berupa hewan ternak baik unta maupun kambing. Lalu Rasulullah menegurnya, “Sesungguhnya Allah senang bila melihat hamba-hambanya memperlihatkan “nikmat” yang telah dianugerahkan atasnya,” (HR Ahmad).

Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pakaian yang indah adalah hal pertama yang dilihat dari seorang hamba sebagai bentuk rasa syukurnya atas nikat yang dianugerahkan Allah. Rasulullah selalu mengenakan pakaian baik dan bersih karena hal tersebut merupakan salah satu ciri dari kebeningan hati yang mulia, terlebih di tempat-tempat umum dan di waktu berkumpul dengan khalayak ramai. (*)