Ancam Warga dengan Badik, Tim Resmob Polres Bantaeng berhasil Amankan Pelaku

Pelaku Pengancaman (Screenshoot Video)

BERANDANEWS – Bantaeng, Usai viral di media sosial gegara melakukan pengancaman terhadap warga, Tim Resmob Polres Bantaeng, berhasil mengamankan R (50) di Kp. Ra’ra Kel. Banyorang Kec. Tompobulu Kab Bantaeng sekitar pukul 19.00 wita bersama barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Badik dan saat ini sudah berada di Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma S.Tr.k menyampaikan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim mendapatkan Informasi bahwa setelah kejadian Pelaku Pengancaman meninggalkan kampung dan bersembunyi di rumah Keluarganya di Kp. Rara’ Banyorang.

Iptu Pandu menjelaskan bahwa dari hasil Interogasi awal Pelaku menyampaikan bahwa dirinya melakukan pengancaman karena tersinggung ada yang lewat di depannya sambil gas motor berulang ulang.

“Ada lewati ka pak sambil gas gas motor di depan ku dan saya dalam keadaan sadar melakukan pengancaman”, jelasnya Lel. R kepada Penyidik saat dilakukan Interogasi.

Sementara itu Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH SIK MSI membenarkan telah diamankannya R yang merupakan pelaku pengancaman yang terjadi di Kp. Langiria Desa Kaloling Kec. Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng bersama Barang bukti di Polres Bantaeng.

“Yang bersangkutan Lel R bersama Barang bukti sudah diamankan oleh Tim dan selanjutnya dilakukan Proses Hukum, ujar AKB Andi Kumara.(*)