Ancam Tikam Wali Kota dan Bakar Balai Kota Saat Live Facebook, Pria Berinisial SD Ditangkap Polisi

BERANDANEWS – Manado, Tim Delta Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial SD alias Papar (54) atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Wali Kota Manado, Andrei Angouw.

Dugaan pengancaman tersebut dilontarkan pelaku saat melakukan siaran langsung (live) di platform media sosial Facebook pada Rabu (19/8/2026) siang.

Aksi yang memicu kegaduhan publik itu berlangsung sekitar pukul 11.15 WITA di sebuah rumah kopi kawasan Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasus ini resmi bergulir ke ranah hukum setelah Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Manado, Felix Lalombomida, melayangkan laporan resmi ke Polresta Manado usai menyaksikan unggahan video di akun Facebook “Papar S”.

Dalam siaran langsung tersebut, pelaku melontarkan kalimat provokatif yang mengancam keselamatan jiwa Wali Kota serta keamanan fasilitas negara.

“Dua kejadian saya akan perbuat di Manado, kita tikam Wali Kota Manado dan kita bakar Pemkot Manado, bensin sudah kita siapkan,” ujar pelaku dalam rekaman video tersebut.

Motif Sakit Hati Akibat Penertiban Parkir Liar

Berdasarkan penelusuran awal, motif dugaan pengancaman tersebut dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap tindakan penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Manado. Mobil milik pelaku diderek petugas lantaran diduga diparkir sembarangan di kawasan pusat Kota Manado.

Menindaklanjuti laporan nomor LP/B/1781/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Delta Resmob Polresta Manado di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Kresna Aditya bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.

Polisi berhasil mengamankan pria berpenampilan khas tato di area wajah tersebut usai berkoordinasi dengan Polsek Sario. Pelaku selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan maraton.

Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Ada Klarifikasi

Sebelum diamankan petugas, pelaku sempat mengunggah video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Wali Kota Manado Andrei Angouw. Pelaku berdalih tindakan tak terpujinya tersebut murni didasari luapan emosi saat mendapati kendaraan pribadinya diderek.

Kendati demikian, Polresta Manado memastikan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur undang-undang yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, mengonfirmasi penangkapan serta penanganan perkara yang menyasar keselamatan pejabat publik tersebut.

“Berdasarkan laporan kepolisian, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini tim penyidik masih melakukan interogasi mendalam serta melengkapi administrasi penyidikan (mindik) sebelum melangkah ke tahap hukum selanjutnya,” tegas Kompol Elwin Kristanto, Kamis (20/8/2026).(*)