Aksi di Mapolres Luwu, Mahasiswa Tuntut Kades dan Mande Rante Balla di Proses

36
Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Anti Mafia Tanah (FAMT) kembali menggelar Aksi Demonstrasi untuk kedua kalinya di depan Mapolres Luwu

BERANDANEWS – Luwu, Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Anti Mafia Tanah (FAMT) kembali menggelar Aksi Demonstrasi untuk kedua kalinya di depan Mapolres Luwu menuntut Polisi segera memproses Kepala Desa (Kades) dan Mantan Kepala Desa (Mande) Rante Balla Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Rabu (15/11)

FAMT ini menuding Oknum Kepala Desa Rante Balla sebagai mafia tanah yang telah terjadi di Desa Rante Balla.

Dalam aksinya Jendral Lapangan Zaidi dalam orasinya mengatakan bahwa dalam proses pembebasan lahan didapati kondisi yang diduga hanya menguntungkan beberapa pihak atau mafia tanah utamanya melibatkan Oknum Pemerintah Desa Rante Balla dan patut diduga mantan Kepala Desa Rante Balla yang dimana keduanya punya hubungan darah atau Saudara Kandung.

“Dugaan ini lahir sebab banyak surat pernyataan penguasaan tanah (SPPT Tanah) atas nama penggarap bukan atas nama pemilik tanah yang sebenarnya. Namun, di duga oknum kades Rante Balla mendapat imbalan hingga 30% dari hasil konpensasi atas pembebasan Lahan/Tanah milik masyarakat” ungkap Zaidi

Zaidi menyampaikan bahwa oknum mafia tanah tersebut diduga mengganti, merubah, mengurangi ukuran lahan tanah warga, sehingga warga yang menggantungkan hidup mereka disana dirugikan sekelompok orang.

“Hari ini adalah aksi jilid II yang dilakukan oleh teman-teman dari Forum Mahasiswa Berantas Mafia Tanah kembali menyuarakan untuk menangkap dan penjarakan pelaku mafia tanah dan pelaku pungli di Desa Ranteballa” Ungkap Zaidi kepada wartawan usai demo

Selain Zaidi menjelaskan, bahwa Kepala Desa Rante Balla di duga menjual tanah warga dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas hak milik mencantumkan penggarap yang bukan pemilik asli tanah.

“Kami tidak Akan berhenti berjuang sampai oknum-oknum mafia tanah di tangkap dan di penjarakan oleh pihak penegak hukum” tutup Zaidi.

Sementara itu KBO Reskrim Polres Luwu, Iptu Suwandi, SH, yang temui massa aksi depan Mapolres Luwu menyampaikan, semua tuntutan mahasiswa semenjak aksi pertama beberapa waktu lalu semuanya akan di proses oleh pihak kepolisian.

“Mulai tuntutan terkait mafia tanah dan dugaan pungli di Desa Ranteballa itu sudah berproses di Polres Luwu dan Polda Sulsel dan semuanya akan segera di tangani, tinggal menunggu proses administrasinya saja” terang Suwandi.

Suwandi juga menyampaikan kepada massa aksi, apabila di kemudian hari belum ada perkembangan maka mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk mempertanyakan kembali di Mapolres Luwu. (*)