BERANDANEWS – Luwu, Siasat pelarian sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sarang burung walet lintas kabupaten berakhir di tangan kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu bersama URC Resmob Polda Sulsel menggulung tiga anggota komplotan tersebut di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (3/9/2026).
Ketiga tersangka yang diringkus yakni JM (40), BI (23), dan KS (18). Penangkapan dipimpin langsung Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hirsul, usai melacak jejak pelarian para pelaku dari Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.
Aksi pembobolan ini bermula pada Senin (3/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Korban, Muh. Padhul Paizal, mendapati laporan adanya mobil Daihatsu Sigra putih mencurigakan di depan gedung walet miliknya. Saat coba dihadang korban, kendaraan pelaku nekat menerobos palang kayu dan melaju kencang. Korban mendapati pintunya telah dibobol dan rugi puluhan juta rupiah.
Pengembangan penyelidikan membawa tim melacak keberadaan JM di Lorong Hitam, Desa Buriko, Wajo, sekitar pukul 03.00 WITA. Tak butuh waktu lama, petugas menciduk BI dan KS di area sekitar Masjid As-Su’adaa Tellesang.
Pengungkapan ini membeberkan skala kejahatan yang jauh lebih besar. Dari hasil interogasi awal, komplotan ini ternyata menyasar sedikitnya delapan gedung sarang walet secara maraton dengan total hasil jarahan mencapai 13 kilogram senilai Rp70 juta.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kunci:
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih (DP 1370 HR)
4 unit telepon seluler milik para tersangka
Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan komitmen tegas jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan dan pembobolan bernilai tinggi.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan terukur. Saat ini penyidik masih melakukan perburuan terhadap satu tersangka lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) serta menelusuri penadah hasil curian,” tegas AKBP Andrias.(*)





