Dugaan Intimidasi Wartawan Disambangi 3 Pria Mabuk Usai Soroti ‘Big Game’ Adu Ayam

SC Rekaman CCTV

BERANDANEWS — Makassar, Pengabdian seorang jurnalis dalam membongkar praktik gelap di masyarakat kembali dibayar mahal dengan rasa cemas yang menghantui keluarganya.

Pada Selasa dini hari (25/8/2026) sekitar pukul 00.30 WITA, kediaman Ramli jurnalis Matanusantara.co.id mendadak didatangi tiga pria tak dikenal di tengah lelapnya warga sekitar.

Kedatangan brutal ini terjadi tak lama setelah Ramli menerbitkan laporan investigatif terkait dugaan praktik perjudian adu ayam Bangkok “big game” beromzet fantastis di Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan keterangan keluarga, ketiga pria tersebut diketahui berinisial DS, AD, dan NT. Salah satu di antaranya (DS) diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat menyambangi lokasi.

DS dengan teriak-teriak mengintervensi agar berita judi adu ayam tidak dilanjutkan, sembari melontarkan makian kasar (te**so) dan ancaman fisik (“Mauki na tinju”).

Kronologi pergerakan menunjukkan rombongan tersebut bertahan di sekitar rumah korban dan masjid terdekat sejak pukul 00.47 hingga 01.02 WITA. Keluarga Ramli terpaksa mengunci pintu dan bersembunyi di dalam rumah akibat ketakutan.

Dugaan Judi Ayam Bernilai Rp1 Miliar

Ketegangan ini bermula dari pemberitaan duel adu ayam Bangkok bertajuk Yolanda versus Theptroy. Laga yang semula dijadwalkan di Maros tersebut mendadak berpindah ke Borong Rappo, Gowa, dengan pertaruhan uang yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar serta potongan “uang air” ratusan juta rupiah.

Penelusuran media terhadap pusaran uang haram tersebut diduga menjadi pemantik kemarahan pihak-pihak yang merasa bisnis gelapnya terganggu.

Mekanisme Hukum dan Perlindungan Pers Undang-Undang Pers secara tegas menjamin kebebasan wartawan dalam mencari dan menyebarluaskan informasi. Segala bentuk keberatan atas pemberitaan wajib diselesaikan melalui mekanisme Hak Jawab atau laporan ke Dewan Pers, bukan melalui teror fisik pada tengah malam.

Untuk itu aparat kepolisian harus turun tangan menyelidiki dugaan intimidasi terhadap keselamatan jurnalis dan keluarganya.(*)