BERANDANEWS – Jakarta, Impian mengabdi sebagai dokter militer yang telah dirajut Asma Wafa Ahdina runtuh seketika di ujung pilihan yang teramat getir.
Setelah perjuangan panjang melintasi ketatnya seleksi dan resmi dinyatakan lolos tingkat Pusat sebagai calon kadet Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan (FK Unhan), Wafa justru mengambil keputusan besar dalam hidupnya: berbalik arah dan mengundurkan diri.
Bagi Wafa, keputusan itu bukanlah soal bentuk keputusasaan, melainkan benteng pertahanan prinsip keyakinan. Dihadapkan pada dua opsi mutlak antara melepas jilbab atau angkat kaki dari kampus pertahanan tersebut, ia mantap memilih opsi kedua. “Hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka,” tulis Wafa merawat martabatnya lewat barisan kata di media sosial yang kemudian memantik empati publik.
Fakta Klarifikasi dan Penjelasan Kemhan
Tidak Ada Larangan Spesifik: Kepala Biro Informasi dan Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak secara khusus melarang kadet perempuan muslim untuk mengenakan hijab.
Kemhan membeberkan bahwa instruksi pelepasan hijab hanya berlaku pada momentum teknis tertentu, seperti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang. Alasan utamanya adalah pertimbangan keselamatan, keleluasaan gerak, dan keseragaman perlengkapan militer.
Kemhan mengklaim para kadet perempuan tetap diizinkan memakai hijab saat beraktivitas harian di luar jam latihan khusus, seperti di lingkungan mess, tempat tinggal, maupun saat melaksanakan tugas magang.
Evaluasi Aturan dan Arahan Menhan
Gelombang perdebatan publik atas mundurnya Wafa mendorong Kementerian Pertahanan untuk mengevaluasi ketat regulasi internal mereka.
Menjawab polemik tersebut, Menteri Pertahanan RI secara langsung memberikan arahan agar seragam kadet Unhan segera direvisi dan disesuaikan demi mengakomodasi kadet perempuan muslim secara lebih proporsional.
Ke depan, aturan baru penggunaan hijab bagi kadet militer akan dirancang seragam tanpa mengorbankan standar kerapian, disiplin, keselamatan, serta keleluasaan gerak. .
Langkah evaluasi ini diambil agar nilai-nilai kebhinekaan dan kemerdekaan beragama tetap berjalan selaras dengan disiplin ketat militer nasional.(*)





