Soroti Tambang Emas di Bajo Barat, Koalisi LSM dan Pers Sulsel Desak Penindakan Tegas dan Transparan dari Polres Luwu

Tambang Emas di Bajo Barat Luwu

BERANDANEWS – Luwu, Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Luwu disorot oleh Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan terkait dugaan belum optimalnya penindakan hukum terhadap aktivitas tambang emas di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel, Mulyadi, S.H., menyayangkan masih beroperasinya aktivitas penambangan tersebut di lapangan meski telah menjadi perbincangan publik dan pemberitaan media dalam sepekan terakhir.

“Kami menyayangkan belum adanya langkah konkrit di lapangan. Aktivitas penambangan di Bajo Barat dilaporkan masih berjalan. Hal ini memicu spekulasi dan dugaan publik terkait adanya pembiaran dari oknum penegak hukum,” ujar Mulyadi, S.H., dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Dorong Tindakan Nyata dan Transparansi Hukum

Mulyadi menilai, bungkamnya pihak kepolisian setempat serta belum adanya langkah penyegelan lokasi atau penyitaan alat bukti di Bajo Barat memperkuat desakan masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka.

Pihaknya mendorong Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muh. Ibnu Robbani, untuk segera turun langsung memimpin penertiban di lokasi guna menjawab keraguan publik.

“Kami berharap Kapolres Luwu bersama jajaran segera turun ke lokasi di Bajo Barat, menertibkan kegiatan yang tidak berizin, serta mengamankan barang bukti. Langkah tegas ini penting untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang profesional dan meredam isu miring,” tegasnya.

Landasan Instruksi Presiden Terkait Tambang Ilegal

Lebih lanjut, Mulyadi mengingatkan kembali arahan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemberantasan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan dalam pidatonya agar seluruh aktivitas tambang ilegal ditindak tanpa pandang bulu, termasuk menindak tegas siapapun oknum yang mencoba membekingi kegiatan tersebut,” pungkas Mulyadi.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polres Luwu belum memberikan keterangan atau rilis resmi terkait perkembangan penanganan laporan aktivitas penambangan emas di Kecamatan Bajo Barat tersebut.(*)