BERANDANEWS — Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian menelusuri secara tuntas aliran uang dalam kasus sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu, yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp1,03 triliun.
Ia menegaskan, polisi bersama Direktorat Jenderal Pajak tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan 16 tersangka. Aktor intelektual maupun pemodal di balik jaringan ini wajib diungkap ke publik.
“Aktor intelektual atau pemodalnya harus diungkap. Mengingat pemalsuan meterai merupakan kejahatan yang terorganisasi dan terus berulang, tindakan tegas harus dilakukan sampai ke tingkat elit atau kepalanya,” ujar Abdullah di Jakarta, dikutip Kamis (20/8/2026).
Abdullah juga mendesak polisi menyelidiki potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Ia meminta penelusuran siapa saja yang menikmati keuntungan, serta apakah ada dana yang dialihkan menjadi aset. Selain itu, ia meminta sindikat-sindikat sejenis lainnya juga diburu dan dibongkar.
“Siapa yang menerima dan menikmati, serta apakah ada yang dialihkan menjadi aset. Jika ditemukan indikasi, dalami juga TPPU,” tambahnya.
Tidak hanya penindakan, Abdullah juga mengusulkan penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas agar mampu membedakan meterai asli dan palsu mulai dari ciri kertas, hologram, hingga mikroteks pada meterai.
“Saya menilai sosialisasinya melalui iklan layanan masyarakat maupun edukasi kepada masyarakat masih kurang masif,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhasil membongkar sindikat lintas provinsi ini.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyatakan operasi ini adalah bukti komitmen tegas dalam melindungi penerimaan negara dan memutus rantai kejahatan dari hulu ke hilir.
Penindakan dilakukan secara serentak dalam kurun waktu 24 Juni–2 Juli 2026 di lima wilayah hukum: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Penyidik mengamankan 16 tersangka dengan peran yang terstruktur, meliputi produsen, distributor, kurir, pendaur ulang, hingga jaringan penjual yang tersebar di berbagai daerah.(*)





