
BERANDANEWS — Jakarta, Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan harga minyak dunia yang naik-turun bagai roler koster, urusan pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga gas LPG bukan sekadar angka di atas kertas.
Ini soal jaminan agar kompor di dapur warga tetap menyala dan roda kendaraan rakyat terus berputar tanpa rasa waswas.
Menyadari besarnya pertaruhan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah berani.
Demi memastikan setiap liter BBM dan setiap tabung LPG sampai ke tangan masyarakat tanpa celah kecurangan, Pertamina Patra Niaga resmi bergandengan tangan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI melalui penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kamis (20/8/2026).
Langkah ini menjadi benteng pertahanan penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih (good corporate governance), mendongkrak transparansi, sekaligus menutup rapat potensi risiko hukum dalam proses pengadaan minyak mentah (crude oil), BBM, dan LPG untuk periode 2026–2027.
Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, menegaskan bahwa posisi pasokan energi nasional saat ini berada di garis terdepan pertaruhan kesejahteraan publik.
“Kami menyadari bahwa Direktorat Niaga adalah garda terdepan dalam menjamin pasokan energi, baik minyak mentah untuk kilang maupun BBM dan LPG untuk masyarakat. Dengan adanya pendampingan Jamintel, kami ingin memastikan setiap keputusan pengadaan dilakukan secara terbuka, sesuai hukum, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” ujar Erwin.
Erwin menambahkan, kehadiran Kejaksaan Agung bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keterbukaan Pertamina untuk terus dievaluasi demi perbaikan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi publik bahwa pengelolaan energi Indonesia kini makin profesional, efisien, dan benar-benar berpihak pada rakyat.
Dukungan penuh pun mengalir dari korps adhyaksa.
Plt. Sekretaris Jamintel Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, menyebutkan bahwa pengadaan energi nasional merupakan jantung dari proyek prioritas dalam Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 26 Tahun 2026.
“Pengadaan energi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami mengapresiasi transformasi tata kelola yang dilakukan Pertamina Patra Niaga. Kejaksaan hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, tepat waktu, tepat guna, serta taat regulasi,” tegas Sarjono.
Dengan pengawalan ketat dari Jamintel hingga 2027 mendatang, potensi ancaman dan gangguan dalam rantai pasok energi impor akan dimitigasi sejak dini.
Bagi masyarakat luas, kerja sama ini membawa satu pesan menenangkan: pasokan energi nasional kini dijaga lebih ketat, transparan, dan bersih dari praktik main mata.(*)




