BERANDANEWS – Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dalam pembersihan tata kelola birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Amran mencopot sementara 14 pejabat lintas tingkatan mulai dari Eselon I, Eselon II, hingga Eselon III yang terindikasi terlibat dalam dugaan penyimpangan keuangan bernilai miliaran rupiah.
Penonaktifan jabatan ini dilakukan guna memberikan ruang bagi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan mendalam.
“Ada 14 pejabat yang kami copot, mencakup Eselon I, Eselon II, dan Eselon III. Mereka dibebastugaskan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Mentan Amran Sulaiman di Jakarta, dikutip pada Rabu (19/8/2026).
Sanksi Hukum atau Pemulihan Nama Baik
Amran menegaskan bahwa Kementan menerapkan asas keadilan dan kepastian hukum yang berimbang. Apabila hasil audit Itjen membuktikan adanya tindak pidana korupsi atau kerugian negara, kasus ini akan langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Namun sebaliknya, jika proses investigasi membuktikan pejabat yang bersangkutan bersih dari tuduhan, Kementan siap memulihkan nama baik dan memberikan promosi jabatan.
“Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum dan tindak tegas. Namun kalau terbukti tidak bersalah, kami akan lantik dan promosikan kembali,” jelasnya.
Kerabat Dekat Ikut Dicopot demi Profesionalisme
Sikap tanpa kompromi ditunjukkan Amran dengan mengesampingkan hubungan kekeluargaan demi menegakkan sistem merit (meritocracy system) di institusi yang dipimpinnya. Ia mengungkapkan salah satu pejabat yang dibebastugaskan tersebut merupakan kerabat dekatnya sendiri.
“Kita harus sportif dan adil berdasarkan merit system. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Namun tindakan ini atas nama negara. Jika dibiarkan, sama saja kita ‘beternak’ kejahatan di Kementerian Pertanian,” imbuynya.
Tenggat Waktu Investigasi Itjen
Mentan memberi instruksi khusus kepada jajaran Itjen Kementan untuk mengusut tuntas aliran dana dan nilai penyimpangan keuangan tersebut dalam kurun waktu cepat.
“Nilai indikasi penyimpangannya mencapai miliaran rupiah. Saya beri waktu Irjen untuk mengusut paling lambat tiga bulan, dan kalau bisa diselesaikan dalam kurun satu bulan,” pungkas Amran.(*)





