Gedung DPRD Makassar Siap Ditempati Sementara, Pemkot Percepat Pembangunan Gedung Utama

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Makassar yang berlangsung di Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan

BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan renovasi gedung sementara DPRD Kota Makassar telah rampung. Bangunan yang sebelumnya rusak akibat kebakaran itu kini siap difungsikan sebagai kantor sementara bagi pimpinan dan anggota DPRD sambil menunggu pembangunan gedung utama.

Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Makassar yang berlangsung di Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026) kemarin.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan penyelesaian gedung legislatif merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin.

“Percepatan renovasi gedung legislatif DPRD Makassar menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin,” ujarnya.

Renovasi dilakukan setelah kebakaran yang melanda kompleks DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025, menyebabkan sebagian bangunan mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan.

Kini, setelah proses rehabilitasi selesai, gedung sayap kanan dinilai telah memenuhi syarat untuk digunakan sebagai pusat aktivitas sementara DPRD.

“Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama nantinya,” jelas Zulkifly.

Pemkot menargetkan pimpinan dan anggota DPRD Makassar mulai menempati gedung tersebut pada September hingga Oktober 2026, sehingga seluruh aktivitas legislasi dapat kembali berlangsung secara optimal.

Apresiasi untuk Pemerintah Pusat

Sekda Makassar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Selatan yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses renovasi.

Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung DPRD ini,” katanya.

DPRD Miliki Peran Strategis

Andi Zulkifly menegaskan, keberadaan gedung DPRD memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan daerah.

Di gedung inilah fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dijalankan, sekaligus menjadi tempat penyaluran aspirasi masyarakat.

“Berbagai aspirasi masyarakat diserap dan diperjuangkan melalui fungsi kelembagaan DPRD. Regulasi dibahas, anggaran ditetapkan, serta kebijakan pemerintah mendapatkan persetujuan bersama di gedung ini,” terangnya.

Karena itu, keberadaan kantor sementara yang layak dinilai penting agar seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Gedung Utama Masih Tahap Persiapan

Meski gedung sementara telah selesai, pembangunan gedung utama DPRD Makassar masih memasuki tahap persiapan administrasi.

Pemkot meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan segera mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar proses pembangunan fisik dapat segera dimulai.

“Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat,” tegasnya.

Selain PBG, proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga diminta segera dipersiapkan sebagai syarat kelayakan operasional bangunan.

“SLF sangat penting karena berkaitan dengan keamanan, kelayakan bangunan, hingga kesiapan menghadapi kondisi darurat maupun bencana,” katanya.

Administrasi Aset Dikebut

Selain pekerjaan fisik, penyelesaian administrasi aset juga menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Makassar.

Penandatanganan BAST menjadi salah satu tahapan penting agar proses pengelolaan aset dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Setelah BAST ini saya berharap seluruh administrasi segera dituntaskan karena masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengawal seluruh proses administrasi sehingga pembangunan, pengelolaan aset, hingga proses perizinan dapat berjalan secara terpadu.

Komitmen Tuntaskan Pembangunan DPRD

Di akhir sambutannya, Andi Zulkifly menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat hingga pembangunan Gedung DPRD Makassar selesai sepenuhnya.

“Kita berkomitmen untuk terus bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung DPRD Makassar,” pungkasnya.

Penandatanganan BAST turut dihadiri Kepala BPBPK Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Makassar Muh. Dakhlan, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar.(*)