Remaja di Toraja Utara Nekat gasak Motor Kawan Sendiri saat tertidur Lelap, Pelaku akhirnya ditangkap

BERANDANEWS – Toraja Utara, Tim URC Satreskrim Polres Toraja Utara membekuk seorang remaja berinisial DBT (19) atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diciduk usai nekat menggasak sepeda motor milik rekannya sendiri saat korban tertidur lelap.

Aksi pengkhianatan ini terjadi di sebuah rumah tempat kerja korban di Kelurahan Alang-Alang, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, menjelaskan bahwa korban bernama Yosafat Bulu (19), seorang mahasiswa asal Luwu Utara, awalnya menampung dan menginap bersama pelaku.

Namun, bukannya menjaga kepercayaan, DBT malah merogoh saku celana korban sekitar pukul 01.30 WITA untuk mengambil kunci sepeda motor Yamaha Mio M3 secara diam-diam.

“Saat korban terbangun, pelaku DBT sudah menghilang dari lokasi beserta sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir di garasi,” ujar Iptu Ruxon dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Mendapat laporan dari korban yang merasa dirugikan, Tim URC Satreskrim Polres Toraja Utara bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Bolu, Kelurahan Rantepaku, Kamis (10/9/2026) malam.

Saat hendak disergap di rumah keluarganya, pelaku sempat berupaya melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan setelah dilakukan penyisiran area.

Hasil interogasi awal mengungkap fakta bahwa DBT tak hanya sekali melakukan tindak pidana. Pelaku juga mengakui kerap menggasak uang milik keluarganya sendiri.

Saat ini, tersangka DBT beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna perak hijau telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.(*)