BERANDANEWS – Gowa, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akhirnya angkat bicara terkait flyer yang viral di media sosial dan mencatut nama institusi tersebut.
Kampus menegaskan bahwa materi yang beredar itu bukan merupakan produk resmi UIN Alauddin Makassar.
Penegasan tersebut disampaikan melalui siaran pers bernomor B-2441/Un.06/HM.01/07/2026 yang diterbitkan pada Senin (20/7/2026).
Klarifikasi itu muncul menyusul beredarnya flyer yang menampilkan logo Kementerian Agama RI, identitas UIN Alauddin Makassar, serta narasi yang dikaitkan dengan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, ditegaskan bahwa flyer tersebut tidak pernah diterbitkan oleh universitas maupun Humas UIN Alauddin Makassar.
Pihak kampus juga menepis anggapan bahwa mereka pernah mengeluarkan pernyataan, dukungan politik, ataupun publikasi resmi sebagaimana isi flyer yang kini beredar luas di masyarakat.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk tetap berada di posisi netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk dinamika politik lokal.
Selain itu, penggunaan logo Kementerian Agama RI, identitas UIN Alauddin Makassar, foto rektor beserta jajaran pimpinan, maupun atribut resmi lainnya tanpa izin dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menyesatkan publik.
“UIN Alauddin Makassar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung profesionalitas, integritas, independensi, serta menjaga netralitas institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan resmi universitas.
Melalui klarifikasi tersebut, masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. UIN Alauddin Makassar meminta publik selalu merujuk pada kanal resmi universitas untuk memperoleh informasi yang akurat.
Tak hanya itu, kampus juga menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila ditemukan pihak-pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan identitas universitas untuk kepentingan tertentu.
Di akhir pernyataannya, pihak UIN Alauddin Makassar mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan etika, verifikasi informasi, serta semangat persatuan dan kedamaian.
Sebagai informasi, flyer yang beredar menampilkan logo Kementerian Agama RI, identitas UIN Alauddin Makassar, foto Rektor bersama jajaran wakil rektor, serta foto Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Dalam narasinya, flyer tersebut mengajak masyarakat tidak terprovokasi dan menyebut tuduhan terhadap Bupati Gowa sebagai fitnah, sekaligus mengimbau warga untuk tetap menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban.(*)





