BERANDANEWS – Sinjai, Aksi pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar asal Kabupaten Bone menggemparkan warga Sinjai. Korban yang hanya hendak membeli rokok tiba-tiba menjadi sasaran kekerasan sekelompok remaja di belakang Kampus Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi), Senin (20/7/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, sekitar pukul 23.30 Wita. Korban diketahui bernama Ragil Febriansyah (19), warga Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial RR (16), IK (17), dan DNR (15), yang seluruhnya berdomisili di Kecamatan Sinjai Utara.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/235/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai tertanggal 21 Juli 2026.
Korban Dikeroyok Saat Hendak Membeli Rokok
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban mendatangi sebuah toko untuk membeli rokok. Namun, situasi mendadak berubah ketika para pelaku bersama beberapa rekannya datang ke lokasi.
“Korban masuk ke toko untuk membeli rokok. Tidak lama kemudian para pelaku datang dan langsung melakukan pengeroyokan,” ungkap Agus Santoso.
Korban yang tidak sempat menghindar menjadi sasaran pukulan dan tendangan secara bertubi-tubi. Akibat kejadian itu, Ragil mengalami luka pada bagian bibir serta merasakan nyeri di kepala akibat hantaman tangan kosong.
Merasa dirugikan dan keberatan atas tindakan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sinjai.
Polisi Bergerak Cepat, Tiga Pelaku Diamankan
Menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Sinjai langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para terduga pelaku beserta alamat mereka.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut dan membawa mereka ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, RR mengaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali ke arah korban. Remaja berusia 16 tahun itu juga mengaku saat kejadian berada di bawah pengaruh minuman keras.
Sementara IK mengaku menendang korban sebanyak dua kali hingga mengenai paha kanan korban. Adapun DNR mengakui memukul korban beberapa kali, termasuk ke bagian kepala dan bahu.
“Ketiga pelaku saat ini masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Agus.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terlebih yang dipicu oleh pengaruh minuman keras, dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Ia mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar hukum.
“Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan remaja,” ujar Jamal.
Menurutnya, banyak kasus kekerasan yang bermula dari emosi sesaat dan diperparah oleh konsumsi minuman keras.
“Jangan sampai hanya karena emosi sesaat atau pengaruh minuman keras, masa depan mereka harus berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Kapolres juga memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sinjai.
Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk aksi premanisme, peredaran minuman keras, maupun tindak kekerasan lainnya.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi premanisme, peredaran minuman keras, maupun tindak kekerasan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.(*)





