Bandara Sultan Hasanuddin Belum Bayar PBB Rp17 Miliar, Realisasi Pajak Kecamatan Mandai Baru 10 Persen

Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin

BERANDANEWS – Maros, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tercatat belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 senilai Rp17 miliar.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap rendahnya realisasi penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

PBB-P2 merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, mengungkapkan hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 Kecamatan Mandai baru mencapai Rp2,29 miliar atau sekitar 10,35 persen dari target sebesar Rp22,1 miliar.

Menurutnya, belum dibayarkannya kewajiban pajak oleh Bandara Sultan Hasanuddin menjadi salah satu faktor utama rendahnya capaian tersebut.

“Jika bandara belum membayar pajak, maka capaian Mandai akan sangat minim,” ujar Ferdiansyah, Rabu (15/7/2026).

Sejumlah Kecamatan Masih Rendah

Tak hanya Mandai, beberapa kecamatan lain di Kabupaten Maros juga masih mencatatkan realisasi PBB-P2 yang relatif rendah.

Kecamatan Tanralili baru mencapai Rp870 juta atau 38,16 persen dari target Rp2,28 miliar. Sementara Kecamatan Moncongloe merealisasikan Rp1,23 miliar atau 27,23 persen dari target Rp4,6 miliar. Adapun Kecamatan Lau baru mengumpulkan Rp617 juta atau 23,88 persen dari target Rp1,1 miliar.

Secara keseluruhan, penerimaan PBB-P2 Kabupaten Maros hingga pertengahan Juli 2026 baru mencapai sekitar Rp13 miliar dari target Rp47 miliar.

Pemkab Pastikan Pembayaran Segera Dilakukan

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, memastikan pembayaran PBB-P2 Bandara Sultan Hasanuddin akan segera dilakukan. Menurutnya, proses tersebut sempat menunggu penetapan batas wilayah yang menjadi dasar perhitungan objek pajak.

“Sudah tidak ada masalah. Selanjutnya ada sedikit perubahan karena tahun lalu batas penyetoran PBB sampai September, sekarang dimajukan ke Juni. Tapi dipastikan pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.

Angkasa Pura Pastikan Taat Pajak

Sementara itu, PGS Branch Communication & CSR Department Head Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira, menegaskan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Maros telah menerbitkan Keputusan Bupati terkait penghapusan sanksi administratif PBB-P2 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Maros dan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, pembayaran PBB-P2 yang dilakukan pada periode 4 Juli hingga 31 Agustus 2026 dibebaskan dari sanksi denda keterlambatan.

“PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Sultan Hasanuddin akan melaksanakan keputusan Bupati tersebut,” ujar Taufan.

Penumpang Bandara Hasanuddin Tumbuh Hampir 5 Persen

Di tengah persoalan pajak yang belum terselesaikan, aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin justru menunjukkan tren positif.

Data Januari hingga Mei 2026 mencatat jumlah penumpang mencapai 3.874.409 orang, meningkat 4,94 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 3.692.155 penumpang.

Menurut Taufan, peningkatan tersebut salah satunya didorong kebijakan diskon tarif jasa kebandarudaraan saat periode mudik dan arus balik Idulfitri.

“Saat periode Hari Raya Idulfitri lalu terdapat potongan tarif PJP2U dan PJP4U sebesar 50 persen, sehingga turut memengaruhi harga tiket pesawat,” jelasnya.

Rute favorit penumpang dari Bandara Sultan Hasanuddin masih didominasi tujuan Jakarta, Surabaya, dan Kendari.

Pihak bandara memproyeksikan jumlah penumpang sepanjang 2026 masih akan bertumbuh sekitar satu persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 9,1 juta penumpang.

Pergerakan Pesawat Naik, Kargo Justru Turun

Peningkatan jumlah penumpang juga berdampak pada pergerakan pesawat. Selama Januari-Mei 2026 tercatat sebanyak 31.138 pergerakan pesawat, naik 8,23 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 28.770 pergerakan.

Namun berbeda dengan sektor penumpang, volume kargo justru mengalami penurunan. Hingga Mei 2026, total kargo yang dilayani mencapai 43.253 ton, turun 6,14 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 46.081 ton.

Penumpang Keluhkan Harga Tiket

Salah seorang penumpang tujuan Jakarta, Indra, mengaku harga tiket yang dibelinya saat ini mencapai sekitar Rp2 juta atau naik sekitar Rp300 ribu dibanding beberapa waktu sebelumnya.

Meski demikian, ia tetap memilih menggunakan pesawat karena efisiensi waktu perjalanan.

“Kalau naik kapal waktunya jauh lebih lama. Jadi walaupun tiket naik, tetap harus naik pesawat karena kebutuhan pekerjaan,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga tiket pesawat agar tidak terlalu membebani masyarakat, terutama mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

“Kalau bisa tetap stabil dan jangan naik terlalu tinggi, apalagi kondisi ekonomi sekarang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.(*)