Kasus Narkoba di Bulukumba, Pemuda Justicia Pertanyakan Sikap Polres terhadap Brigpol F

Ilustrasi

BERANDANEWS – Bulukumba, Pemuda Justicia melalui aktivisnya, Muhammad Nur Ihsan, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus narkotika yang menjerat pria berinisial YBW (Yuda Bakti Wicaksana).

Menurutnya, perhatian publik saat ini tidak lagi hanya tertuju kepada YBW, melainkan juga pada dugaan keterlibatan oknum anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba berinisial Brigpol F yang namanya disebut dalam informasi yang beredar.

Muhammad Nur Ihsan menegaskan, apabila benar YBW telah memberikan keterangan yang mengarah kepada Brigpol F dan terdapat alat bukti yang patut didalami, maka institusi kepolisian tidak boleh menutup mata terhadap fakta tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya berjalan terhadap YBW, sementara dugaan keterlibatan Brigpol F justru tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Jika nama anggota Polri muncul dalam rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki, maka wajib dilakukan pemeriksaan secara serius, terbuka, dan profesional,” tegasnya.

Menurut Pemuda Justicia, publik berhak mempertanyakan sejauh mana langkah yang telah dilakukan oleh Propam maupun pimpinan Polres Bulukumba terhadap Brigpol F. Hingga saat ini, masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai status pemeriksaan terhadap anggota yang namanya disebut dalam perkara tersebut.

“Pertanyaannya sederhana. Jika YBW diamankan dan diperiksa karena dugaan penyalahgunaan narkotika, lalu mengapa Brigpol F yang disebut-sebut dalam perkara ini belum terdengar diperiksa secara terbuka? Apakah sudah diperiksa? Apakah sudah dimintai klarifikasi? Apakah sudah dilakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang ada? Publik berhak mendapatkan jawaban,” ujar Muhammad Nur Ihsan.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak akan memiliki legitimasi apabila terdapat kesan perlakuan berbeda antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum. Menurutnya, integritas institusi kepolisian justru diuji ketika dugaan pelanggaran mengarah kepada anggotanya sendiri.

“Jangan ada kesan bahwa masyarakat sipil mudah ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab, sementara ketika dugaan mengarah kepada oknum aparat justru prosesnya tidak transparan. Jika ingin menjaga marwah institusi, maka siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” katanya.

Pemuda Justicia mendesak Kapolres Bulukumba, Kasat Resnarkoba, dan Seksi Propam segera menyampaikan perkembangan penanganan dugaan keterlibatan Brigpol F kepada publik. Keterbukaan dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan menegaskan bahwa tidak ada perlindungan terhadap anggota yang diduga melanggar hukum.

“Kasus ini telah menjadi perhatian publik. Karena itu, kami meminta Propam turun tangan secara serius. Jika hasil pemeriksaan membuktikan tidak ada keterlibatan Brigpol F, sampaikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan fakta sebaliknya, maka proses hukum dan kode etik harus dijalankan secara tegas tanpa kompromi,” tegas Muhammad Nur Ihsan.

Pemuda Justicia juga mengingatkan bahwa perang terhadap narkotika tidak boleh berhenti pada penindakan pengguna semata. Dugaan keterlibatan pihak mana pun, termasuk aparat penegak hukum, harus dibongkar secara terang-benderang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Propam maupun Polres Bulukumba terkait kebenaran dugaan yang menyeret nama Brigpol F. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih menunggu pembuktian dan proses hukum yang berlaku.(*)