Tiga Bulan Laporan MBG Mandek di Bulukumba, LAPOR SULSEL Desak Jaksa Agung Copot Kajari Bulukumba

BERANDANEWS – Makassar, Pengurus Pusat Lembaga Advokasi Penyelamatan Otentik Rakyat Sulawesi Selatan (LAPOR SULSEL) secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya dan mengutuk keras mandeknya penegakan hukum tindak pidana korupsi di tingkat daerah, khususnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Kasus dugaan suap aktif, gratifikasi, dan benturan kepentingan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bulukumba diketahui telah mengendap lebih dari tiga bulan sejak dilaporkan resmi pada 4 Maret 2026 lalu oleh elemen masyarakat.

Aktivis LAPOR SULSEL, Rafli, menyatakan bahwa jeda waktu lebih dari 90 hari tanpa adanya progres nyata—padahal dokumen investigasi awal beserta Barang Bukti (BB) materiil berupa uang tunai suap telah diserahkan langsung oleh elemen pelapor lokal ke Korps Adhyaksa—merupakan preseden buruk bagi hukum di Sulawesi Selatan.

“Ini adalah program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Mengapa ketika ada dugaan suap dan pelanggaran Pasal 5, 11, dan 12 UU Tipikor yang sudah memegang barang bukti uang tunai, kejaksaan di daerah justru terlihat mandul? Kami mencium aroma ‘masuk angin’ yang sangat menyengat di Kejari Bulukumba,” tegas Rafli dalam keterangan persnya di Makassar, Selasa (19/05/2026).

Lebih lanjut, LAPOR SULSEL juga menyayangkan adanya indikasi pembiaran terhadap upaya pembersihan jejak pelanggaran di lapangan. Salah satunya adalah pembongkaran mendadak area kandang ternak/ayam yang berada tepat di radius steril operasional Unit Layanan Dapur MBG di Bontotiro, yang diduga kuat diratakan secara buru-buru untuk mengelabui temuan buruknya standar higienitas dan sanitasi akut.

Momentum pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan yang baru, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., harus menjadi sapu bersih bagi penegak hukum yang berkinerja buruk. Atas dasar kelalaian fatal selama lebih dari tiga bulan tersebut, LAPOR SULSEL mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kajati Sulsel untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba karena dinilai tidak berdaya menghadapi intervensi elite politik lokal.

“Jika dalam minggu ini Kejati Sulsel tidak mengambil alih kasus ini dari Bulukumba, kami dari PP LAPOR SULSEL bersama aliansi gerakan mahasiswa di Makassar akan membawa seluruh dokumen pengabaian laporan ini langsung ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) dan Komisi Kejaksaan RI di Jakarta!” kunci Rafli.(*)